PDPP KB Samsat Malang Kota Sulaiman didampingi anggota Polwan saat melaksanakan pengecekan STNK dan masa pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Tof)

MALANG (jatimlines.id) – Bapenda Prov Jawa Timur KB Samsat Malang Kota bersama Satlantas Polresta Malang Kota menggelar operasi gabungan (Opgab) dalam rangka meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor bertempat di kawasan terminal Hamid Rusdi Kota Malang, Rabu (24/01/2024).

Dipimpin Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Malang Kota Sulaiman didampingi
Kasubdit STNK Iptu Vica dan
Baur STNK Aiptu Sugiono. Giat operasi gabungan tersebut bersifat simpatik.

Operasi gabungan bersama ini untuk kali pertama diawal tahun 2024 diikuti juga dari Jasa Raharja Perwakilan Malang dan, Dinas Perhubungan Kota Malang, dengan tujuan untuk meningkatkan masyarakat akan pentingnya taat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya tepat waktu demi pembangunan sarana dan prasarana yang ada di Jatim.

Disela sela kegiatan tersebut PDPP KB Samsat Malang Kota Sulaiman mengimbau agar pemilik kendaraan menaati peraturan terkait pengesahan surat-surat izin bermotor. Selain untuk kepentingan pemilik, pengesahan juga untuk ketertiban pembayaran pajak.

“Tidak hanya itu operasi ini dilakukan agar masyarakat khususnya Kota Malang lebih taat aturan dalam berlalu lintas, khususnya dalam membayar pajak kendaraan.

“Bagi masyarakat yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor, dalam Opgab ini disediakan tempat khusus untuk membayar pajak kendaraannya dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling (Samling) ,” terang laki-laki asal Blitar ini. (tof).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan