KEDIRI (jatimlines.id) – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria AMP (30) diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.
Dari penangkapan asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri itu petugas menyita sabu-sabu dan peralatan lainnya.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat.
“Diamankan dirumahnya,” tutur Iptu Anang, Selasa (26/3/2024).
Selain mengamankan AMP, petugas turut menyita barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu dalam 5 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 1,90 gram atau dengan berat bersih 1,0 gram.
Tak hanya itu, peralatan lainnya 1 timbangan elektrik warna hitam, 3 bungkus plastik Klip kosong dan 1 ponsel.
“Ada barang bukti yang diamankan,” kata Iptu Anang.
Iptu Anang mengungkapkan, saat ini terduga pelaku tengah dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk peran terduga pelaku sebagai pengedar atau kurir dan pemakai masih dimintai keterangan oleh petugas,” ungkapnya.(mam)