BATU (Jatimlines.id) – Pada Minggu, 11 Agustus 2024, bertempat di Hall Hotel Senyum di Jalan Ir. Sukarno, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Batu 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si, serta Forkopimda Kota Batu, Ketua KPU Kota Batu beserta jajarannya, dan Komisioner Bawaslu Kota Batu.

Ketika Rapat Berlangsung

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto S.Sos, dalam sambutannya mengucapkan syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berkumpul dalam rapat pleno ini. Ia juga menekankan pentingnya keakuratan data pemilih sebagai fondasi keberhasilan Pilkada, serta menjelaskan bahwa hasil Coklit oleh Pantarlih akan menjadi dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam sambutannya, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menyoroti pentingnya pemetaan kerawanan wilayah menjelang Pilkada 2024.

“Kami berharap proses Coklit dilakukan dengan teliti agar data yang dihasilkan akurat, sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pilkada adalah pesta demokrasi, dan kita harus memastikan semua peserta dan penyelenggara mengikuti aturan yang ada, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar AKBP Andi.

Bawaslu Kota Batu menyoroti adanya perbedaan data pemilih di beberapa kelurahan dan desa, seperti Kelurahan Ngaglik, Temas, Sisir, serta Desa Sumbergondo. Selain itu, mereka mencatat perbedaan signifikan pada TPS 12 dan TPS 14 di Oro-Oro Ombo.

Menanggapi hal tersebut, KPU Kota Batu menjelaskan bahwa data dalam DPHP adalah hasil Coklit oleh Pantarlih, dengan E-Coklit sebagai alat bantu. KPU berjanji untuk menindaklanjuti temuan perbedaan data dan memastikan bahwa data tersebut akan dimasukkan dalam penyusunan DPT.

Rapat Pleno ini ditutup dengan pembacaan Berita Acara Nomor 110/PL.02.1-BAST/3579/2024 mengenai penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Kota Batu 2024.

Dengan diadakannya rapat pleno ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih Pilkada Kota Batu 2024 dapat berjalan lebih baik, akurat, dan transparan, sehingga tercipta pemilu yang aman, damai, dan demokratis.

Penulis: Schaldy

Editor: Eka

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan