BATU, JATIMLINES.ID – Polres Batu menggelar konferensi pers, ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering yang berhasil diamankan oleh anggota kepolisian, Rabu, (15/1/ 2025)
Kasus ini berawal dari penggerebekan rumah ANW di Desa Pendem, Kec. Junrejo, Kota Batu, pada Minggu 12 Januari 2025 kemarin.
Dalam aksi penggerebekan tersebut, ditemukan beberapa tanaman jenis ganja yang dibudidayakan dalam media tanam yaitu pot dan arang, yang diyakini akan dijual lagi sebagai ganja kering.
Menurut AKBP, Andi Yudha Pranatha, melalui Kasat Narkoba Polres Batu, AKP Ariek Yuly Irwanto mengatakan, kesuksesan pelaku dalam membudidayakan tanaman ganja ini adalah hasil dari keahliannya dibidang pertanian.
“Kesuksesan pengungkapan kasus ini, sebagai hasil dari penangkapan pelaku di lokasi kejadian di Desa Pendem, Kec. Junrejo, Kota Batu,” kata Kasat Narkoba, AKP Ariek Yuly Irwanto.
Ditegaskan pula, tanaman ganja ini letaknya di atas loteng rumah dengan barang bukti sebanyak 62 batang. Dan barang haram itu tidak dijual dalam bentuk bibit, karena memerlukan perawatan yang rumit.
Oleh karena itu, ANW memiliki kemampuan dalam bidang pertanian. Selain itu, dia juga lulusan perguruan tinggi dan alumni jurusan pertanian dan pernah bekerja dibidang pembibitan tanaman.
“Untuk saat ini, ANW bersama dengan tersangka lainnya akan menjalani hukuman sesuai dengan Pasal 111 Undang – Undang Nomor 35, Tahun 2009, tentang Narkotika, dimana 20 tahun penjara akan menjadi hukuman yang harus mereka jalani dibalik jeruji besi,” tegas Kasat Narkoba.
Kendati demikian, kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat.
“Polres Batu berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengungkap kasus-kasus kriminal yang melibatkan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman bahaya narkoba,” tandasnya.
Dengan demikian, keberhasilan Polres Batu dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering ini semoga dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat luas tentang bahaya narkoba.
“Kita semua diingatkan untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya, dengan mimik serius.
Penulis: Lalu
Editor: Akasa Putra