Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memungut royalti atas karya musik meskipun para musisi memberikan kebebasan terhadap royalti tersebut.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh President Director WAMI, Adi Adrian, dalam konferensi pers pada Rabu (20/8/2025).

Adi menjelaskan bahwa sebagai lembaga yang diberi kewenangan, WAMI memiliki tugas dan fungsi utama untuk mengumpulkan royalti dari penggunaan karya musik.

“Kami ini adalah petugas yang diberi kewenangan. Nah, tugas dan fungsi kami adalah meng-collect. Orang-orang bilang, ‘Wah, ini enggak boleh, ini bebas atau apa segala macam.’ WAMI ikutin tupoksi saja,” ujar Adi.

Lebih lanjut, Adi menegaskan pihaknya akan menjalankan aturan yang berlaku tanpa mengubah kebijakan yang sudah ada.

1 2

Penulis: Win

Editor: Sarpin

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri