Gibran ketika tatap Muka dengan rekan-rekan Media

SOLO (jatimlines.id) – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapj ringan usulan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Solo agar dia mundur dari jabatannya saat ini. Usulan itu dilatarbelakangi penilaian Fraksi PDIP terhadap kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Gibran sebagai Wali Kota Solo yang belakangan ini tidak efektif dan tidak efisien lantaran sering mengambil cuti untuk berkampanye politik sebagai calon wakil presiden (cawapres) di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

“Ya, terima kasih atas masukannya,” ujar Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 Januari 2024.

Ketika dimintai tanggapan lebih lanjut, dia kembali menyampaikan terima kasihnya untuk masukan tersebut. Namun, dia enggan berkomentar lebih lanjut.
Diketahui, Gibran pada Kamis tersebut kembali masuk kerja setelah mengambil cuti kampanye selama tiga hari mulai Senin hingga Rabu, 15-17 Januari 2024. Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu melakukan safari politiknya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Gibran diketahui juga hadir mendampingi Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam acara bertajuk Kegiatan Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditayangkan di salah satu stasiun televisi, Rabu malam, 17 Januari 2024.

Adapun pada Kamis hari ini, Gibran kembali masuk kantor pada sekitar pukul 10.35 WIB. Dia langsung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan Evaluasi Kinerja Capaian APBD TA 2023 dan Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2024 Pemerintah Kota Solo yang digelar di Ruang Bale Tawangarum Balai Kota Solo.

Sebelumnya, seringnya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti demi kepentingan kampanyenya sebagai calon wakil presiden (cawapres) belakangan ini menuai sorotan dari kalangan anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP). Mereka menilai seringnya Gibran cuti tersebut berimbas terhadap pemerintahan yang menjadi tak efektif dan tak efisien.

Ketua FPDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno mengemukakan dengan mempertimbangkan kajian yang telah dilakukan terhadap kinerja Gibran sebagai Wali Kota Solo, mereka mengusulkan agar Gibran mengundurkan diri.

“Hasil kajian fraksi kami, dengan segala pertimbangan dan sebagainya memang kami mengusulkan, menyarankan Was Wali (Gibran) untuk mundur. Karena kami menganggap seringnya beliau cuti membuat pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal. Berarti kalau tidak maksimal ya tidak efektif dan tidak efisien,” ujar Sukasno ketika ditemui wartawan di Girly Corner Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 Januari 2024.

Dia memberi contoh pengelolaan APBD Kota Solo 2022 dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai target. Demikian juga untuk APBD Kota Solo 2023, target PAD-nya juga masih tidak tercapai.

Selain pengelolaan APBD, Sukasno mencontohkan dalam hal penerbitan peraturan wali kota sebagai turunan beberapa peraturan daerah (perda) yang sudah diterbitkan Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Solo. (Gimo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan