KAB MALANG (jatimlines.id) – Sidang permasalahan tanah kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang berlangsung yang ke-8 kalinya.
Sebelumnya, kuasa hukum ahli waris Agus Imam Ghozali menjelaskan permasalahan tersebut berawal dari akta tanah yang dihibahkan oleh Ibu Rubiyanto (alm) Bupati Malang kala itu kepada Bibit Suprapto (alm) Ketua DPC PKB Kabupaten Malang untuk dipergunakan sebagai kantor DPC PKB.
“Tujuan diajukannya gugatan ini agar perkara ini terang siapa pemilik sebenarnya,” terang Agus usia persidangan dengan agenda menghadirkan saksi penggugat Rabu (31/1/2024) lalu.
Sementara itu, H. Abdul Rahman seorang mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang periode 2010-2015 lalu mengaku, sebagai pihak yang pernah menjabat Ketua DPC PKB, Abah Dur, begitu panggilan akrabnya turut hadir sebagai saksi dalam persidangan di PN Kepanjen Rabu (31/1/2024)
“Oleh majelis hakim saya juga dimintai keterangan terkait aset dan surat kepemilikan tanah. Sepintas yang pernah saya lihat,tanah itu sudah berbentuk sertifikat atas nama Bibit Suprapto,” terang Abah Dur Kamis(1/2/2024) siang.
Lanjut Abah Dur,waktu itu PKB belum punya kantor,dan untuk sementara, PKB memanfaatkan rumah Bibit Suprapto sebagai kantor. “Hanya itu yang saya tahu,untuk yang lain saya kurang faham,” sambung Abah Dur mantan anggota DPRD Kabupaten Malang fraksi PKB 2004-2014 ini ditemui dirumahnya kemarin.
Ditanya terkait permasalahan tanah yang kini dalam proses persidangan di meja hijau? Abah Dur berpendapat, kalau memang masih bisa diselesaikan lewat jalan kekeluargaan kenapa tidak? . “Saya sekedar berpendapat, kalau memang masih bisa di kompromi secara kekeluargaan, kenapa masih harus diperebutkan?” tandasnya.
Lebih jauh, Abah Dur menjelaskan,PKB berdiri tahun 1997 silam dengan Ketua DPC Bibit Suprapto. Seiring berjalannya waktu, kantor DPC PKB pindah ke Jalan Jendral Sudirman Kepanjen sampai sekarang.Adapun untuk regulasi kepemimpinan DPC PKB setelah Bibit Suprapto, yaitu HM. Sanusi Bupati Malang sekarang. Berlanjut kepemimpinan dirinya(H.Abdul Rahman… Red).Kemudian diganti H.Ali Ahmad dan Ir.HM.Kholiq sekarang.
Penulis: dio