KAB MALANG (jatimlines.id)- Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui revisi Undang-Undang (UU)nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Salah satu poin krusial dalam revisi UU itu kini mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.
Dengan disetujuinya UU tersebut,Budi Utomo SE, Kepala Desa Sumberoto Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang mengapresiasi langkah tersebut.
Namun demikian, kata Budi, sebagai orang nomor satu di desa harus bisa meningkatkan kinerja.
“Meski dengan berlakunya UU nanti,jika seorang Kades tidak optimis meningkatkan kompetensi dirinya membangun dan menata desa dengan baik saya rasa perpanjangan masa jabatan Kades itu akan sia-sia,” ungkap Budi beberapa waktu lalu.
Jadi prinsipnya, sambung Budi,pembangunan itu berawal dari desa,tetapi itu harus dibarengi dengan kompetensi masing-masing Kades.Jika seorang Kades tidak melakukan itu,termasuk tidak ada kepedulian dengan kearifan lokal yang harus kita gali.
“Kalau itu bisa kita gali dengan sebaik-baiknya insyaaloh,tambahan masa jabatan Kades nanti, antara pemerintah Pusat dan daerah istilah gayung bersambut,” imbuhnya.
Lebih jauh, bagian bidang pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa AKD Kabupaten Malang ini menjelaskan, bersama sekitar 100 Kades,pihaknya mewakili Kades se-Kabupaten Malang untuk bergabung dengan 60 ribu Kades seluruh Indonesia menggelar aksi unjukrasa di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut Budi menyimpulkan,selain menuntut perpanjangan masa jabatan Kades juga terkait tentang kewenangan desa. Itu terkait dalam hal penggunaan anggaran dan hak-hak seorang Kades. Salah satu contoh seperti insentif dana purna tugas Kades dan perangkat desa.
Ada juga tentang kewenangan desa terhadap anggaran sebesar 70 persen yang selama ini masih dikendalikan oleh pemerintah pusat. Seperti halnya BLT,ketahanan pangan termsuk pemberdayaan dan lain sebagainya.Para Kades minta agar pengelolaan itu dilakukan secara mandiri dimasing-masing wilayah.
“Contohnya seperti Desa Sumberoto saat ini tengah menangani pembangunan wisata. Dengan terlaksananya pembangunan wisata ini, bagaimana kita bisa alokasikan dana sekian persen untuk peningkatan wisata itu. Tetapi hingga saat ini, pembangunan wisata itu masih ditangani oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (Dio)