KEDIRI (jatimlines.id) – Sebanyak tiga narapidana teroris jaringan Jamaah Asharut Dauliyah (JAD) dan Jaringan Islamiyah (JI) menyatakan sumpat setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Masing-masing Wahyudin warga Makassar dari kelompok JAD, Hadi Santoso warga Malang dari kelompok JI dan Ahmad Sujono warga Lamongan dari kelompok JI.

Prosesi ikrar dilaksanakan di aula Lapas Kelas II A Kediri, yang diawali dengan pembacaan ikrar komitmen setia kepada NKRI. Ketiganya secara bersama-sama mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, dibawah sumpah oleh tokoh agama.

Usai ikrar, ketika napi teroris kemudian melakukan penghormatan serta mencium bendera merah putih. Acara diakhiri dengan menandatangani pernyataan tidak akan kembali menjadi teroris dan setia kepada NKRI.

Salah satu napi teroris Wahyudin mengaku, ikrar setia kepada NKRI ini, memang niat dan dari hati yang tulus. Ia dan dua napi teroris rela melepas baiatnya dari kelompok terorisme dan radikalisme yang bertentangan dengan NKRI. Selain itu mereka juga berjanji, untuk mengikuti proses deradikalisasi dan pembinaan selama masa pemidanaan di Kediri.

“ikrar setia kepada NKRI ini, memang niat dan dari hati yang tulus. Karena NKRI dan Pancasila, ternyata tidak bertentangan dengan syariat islam seperti yang diajarkan kepada kami saat menjadi bagian dari teroris,” Kata Wahyudin, napi teroris.

Kadiv Pemasyarakatakan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Standar mengatakan, bahwa ikrar ini merupakan bagian dari proses deradikalisasi dan dilakukan tanpa paksaan. Mereka berikrar bukan karena termotivasi agar mendapatkan hak nya sebagai warga negara Indonesia, namun karena dorongan dari hati yang tulus. Dari total 30 napi teroris di Lapas Jawa Timur, 29 napiter sudah ber ikrar, sedangkan 1 napiter dalam waktu dekat juga akan ber ikrar setia kepada NKRI.

“Dan di Jawa Timur ada 29 napi teroris yang sudah meng ikrarkan diri setia kepada NKRI dan mengakui UUD dan Pancasila sebagai dasar Bangsa Indonesia. Di Lapas Porong ada 19, Lapas Kediri ada 3, Lapas Madiun 4, Tulungagung 1, dan Lapas Kabupaten madiun ada 3.” Jelas Asep Sutandar Kadiv Pemasyarakatakan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Diharapkan, ketiga napi teroris yang sudah ner ikrar kesetiaan ini dapat mengubah jalan hidup ketiganya, yang artinya bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (mam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan