Kekurangan Guru di Kota Batu Berpengaruh Besar Terhadap PBM

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M.Chory dan Kabid Bidang Pembinaan SMP, Drs.Hariadi.

Plt Kepsek Kota Batu Segera Didefinitifkan, Optimalkan Kinerja Guru

BATU, JATIMLINES.ID – Fenomena kekurangan guru di Kota Batu saat ini menjadi kekhawatiran besar bagi kepala sekolah (KS). Hal ini jelas berpengaruh terhadap proses belajar mengajar (PBM) yang tidak stabil.

Faktanya, kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun, khususnya di jenjang SMP dan SD. Penyebab utamanya adalah banyaknya guru yang telah pensiun, pindah ke jenjang lain, atau meninggal dunia.

KLIK DISINI UNTUK MEMBACA SEPUTAR PENDIDIKAN LAINNYA

Skema pemerintah yang diimplementasikan adalah merekrut guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan melarang sekolah merekrut guru honorer.

Terkait fenomena kekurangan guru, Kepala SMP Negeri 03 Kota Batu, Budi Prasetyo, S.Pd., mengungkapkan bahwa pada 2025 ini terdapat kekurangan guru untuk 7 mata pelajaran (mapel).

“Tujuh mapel tersebut di antaranya Pendidikan Pancasila (PP), Informatika, Matematika, IPS, Bahasa Jawa, IPA, dan BK,” tuturnya pada Senin (13/1/2025).

Menurutnya, ada tiga solusi yang dapat dilakukan, yaitu:

  1. Memberikan tugas tambahan untuk mapel serumpun.
  2. Menambah jam mengajar hingga 30 jam pelajaran (JP) per minggu atau bahkan lebih, dengan maksimal 40 JP.
  3. Memberikan tugas tambahan di luar satuan pangkal (satmiknal) atau sekolah induk bagi ASN dan memberikan mapel lain yang serumpun untuk mencakup kekurangan mapel lainnya.

“Saya berharap Pemerintah Kota Batu segera memfasilitasi penyediaan P3K untuk guru. Selama ini, P3K hanya untuk pegawai struktural, bukan untuk guru. Dibukanya P3K untuk guru diharapkan mampu memenuhi kekurangan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi Prasetyo menambahkan bahwa peningkatan layanan pendidikan harus menjadi prioritas utama bagi Dinas Pendidikan. Kekurangan guru dan kepala sekolah (KS) jelas memengaruhi PBM, yang menjadi tidak maksimal dan kurang fokus.

“Mudah-mudahan, Plt Kepala Sekolah Negeri di Kota Batu segera ditetapkan secara definitif sehingga kinerja dapat berjalan maksimal. Contohnya, SMPN 07 diharapkan segera teratasi,” lanjut Budi Prasetyo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MKKS Negeri Swasta SMP/MTs Kota Batu.

Kepala SMP Negeri 03 Kota Batu, Budi Prasetyo SPd.

Kebijakan lain terkait masalah guru masih menunggu aturan baru dari Dinas Pendidikan dan Dasar Menengah.

“Regulasi kemungkinan mengalami perubahan tahun ini sesuai Permen. Untuk UN, dibutuhkan sistem yang lebih baik lagi, dan PPDB harus menjadi barometer untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chory, juga menuturkan bahwa kekurangan guru di SMP menjadi permasalahan yang mendesak untuk segera diatasi.

“Penyebab utama kekurangan guru adalah banyaknya guru yang memasuki masa purna tugas tanpa adanya penggantian karena belum tersedia formasi untuk perekrutan baru,” jelas M. Chory.

Solusi yang telah diterapkan meliputi:

  1. Memutasi guru yang ada atau memberikan tambahan jam mengajar kepada guru di sekolah swasta.
  2. Mengundang guru dari sekolah lain untuk mengisi kekurangan mapel di sekolah yang membutuhkan.
  3. Mengoptimalkan peran guru yang memiliki jam mengajar rendah dengan menambah jam mengajar hingga lebih dari 24 jam seminggu.

“Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan BKPSDM untuk mengajukan tambahan formasi guru serta membuka kesempatan mutasi guru dari daerah lain yang memiliki kelebihan guru,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Kota Batu, Drs. Hariadi, menambahkan bahwa pensiunnya banyak guru semakin memperparah situasi ini. Perekrutan melalui CPNS dan P3K diharapkan menjadi solusi, meskipun kuota CPNS untuk guru saat ini masih belum tersedia.

Penulis: Eko Windarto

Editor: Akasa Putra

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan