Pengembangan BUMDes Mutiara Welirang di Desa Ketapanrame dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah untuk dapat meningkatkan perekonomian desa adalah dengan meningkatkan perekonomian desa dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pendirian BUMDes ini kemudian diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004 yang menyebutkan bahwa pemerintah desa dianjurkan untuk memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berguna untuk mengatur perekonomian dan menggali potensi desa.
Tim Pengabdian Masyarakat Prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Budaya, dan Politik, UPN “Veteran” Jawa Timur melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan tema pengembangan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Mutiara Welirang di Desa Ketapanrame, Kabupaten Mojokerto. Pengabdian masyarakat ini berlangsung di kantor Kepala Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, pengelola BUMDES, masyarakat desa Ketapanrame serta mahasiswa dari Puskap UPN Veteran Jawa Timur. Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan bagian dari upaya Program Studi Administrasi Publik untuk berkontribusi pada pengembangan dan pemberdayaan desa melalui pendekatan yang berbasis pada administrasi publik yang efisien dan transparan.

Selain penyampaian beberapa materi terkait strategi-strategi pengembangan unit usaha BUMDES, terdapat juga sesi FGD dengan perangkat desa dan pengelola BUMDES. Melalui program pengabdian masyarakat ini, diharapkan BUMDES Mutiara Welirang dapat terus berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Desa Ketapanrame. Dengan adanya kolaborasi antara akademisi, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan BUMDES Mutiara Welirang dapat berkembang menjadi model usaha yang berkelanjutan dan memberi dampak positif bagi pembangunan desa Ketapan Rame.
Penulis: Oktarizka Reviandani