IKN Nusantara: Antara Tekad Pembangunan, Polemik Perpindahan, dan Peran Jawa Timur

SURABAYA, 28 Juli 2025 – Progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan dalam dialog interaktif “Wawasan” di radio Suara Surabaya pagi ini, Senin (28/7/2025). Andrinof Chaniago, pengamat kebijakan publik sekaligus mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas, dalam dialog ini menyoroti berbagai aspek IKN, mulai dari status terkini, isu anggaran, hingga pandangan politik dan dampaknya bagi daerah.
Pembangunan IKN: Tetap “On The Track” Meski Ada Rasionalisasi Anggaran
Andrinof Chaniago menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap “on the track” atau berjalan sesuai rencana. Ia menyoroti dukungan anggaran dari DPR yang bahkan memenuhi permintaan tambahan dari Otorita IKN.
“Anggaran malah didukung oleh DPR. Saya dengar malah permintaan tambahan juga dipenuhi,” ujar Andrinof. Meskipun ada informasi tentang permintaan tambahan Rp 21 triliun dari Otorita yang hanya disetujui Rp 6 triliun, Andrinof mengklarifikasi bahwa anggaran yang sudah disetujui dan mulai berjalan adalah sekitar Rp14 triliun lebih. Permintaan tambahan tersebut, menurutnya, justru menunjukkan adanya upaya percepatan.
“Karena Presiden sudah memerintahkan juga supaya kawasan legislatif dan yudikatif itu selesai akhir 2028,” tambahnya, menjelaskan bahwa penambahan anggaran fisik ini bertujuan agar proses lelang dan pengerjaan bisa dipercepat. Ia menegaskan bahwa percepatan ini bukan karena kekurangan dana, melainkan bagian dari target penyelesaian yang ambisius.
Polemik Perpindahan dan “Gertakan” Partai NasDem
Dialog memanas ketika membahas usulan Partai NasDem agar bangunan yang sudah berdiri di IKN segera difungsikan, bahkan meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di sana.
“Ini adalah gertakan, saya menganggap itu enggak serius ya, itu gertakan,” kata Andrinof menanggapi usulan tersebut, menyebutnya sebagai upaya agar rekomendasi percepatan ini betul-betul diperhatikan.
Mengenai pandangan hukum yang mengikat perpindahan IKN dengan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), Andrinof berharap para ahli hukum dapat memberikan solusi, bukan jalan buntu.
“Para ahli hukum itu harusnya mencarikan solusi, karena tujuan sebenarnya dari hukum kan untuk memberikan pelayanan kepada kepentingan umum,” tegasnya. Ia berpendapat bahwa Keppres untuk pemindahan sebagian pejabat bisa saja dikeluarkan tanpa harus mengartikan IKN sudah resmi pindah seluruhnya.
“Bisa saja sebagian pejabat pemerintah itu mulai bekerja di sana, itu bisa saja belum resmi pindah ibu kota,” jelas Andrinof. Hal ini bertujuan agar fasilitas yang sudah dibangun termanfaatkan dan IKN mulai “hidup”, meskipun komando tetap dari Jakarta.
Penurunan Status IKN? Andrinof: “Itu Bercanda, Tidak Masuk Akal!”
Wacana tentang kemungkinan penurunan status IKN dari Ibu Kota Negara menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur juga sempat mengemuka. Namun, Andrinof dengan tegas membantahnya.
“Oh, enggak, itu bercanda itu. Itu antara gertakan sama bercanda. Enggak usah dianggap serius. Enggak masuk akal,” katanya, memastikan bahwa hal tersebut tidak mungkin terjadi.
Ia menjelaskan bahwa misi pembangunan IKN jauh melampaui kepentingan regional Kalimantan Timur. “Misi dari membangun IKN ini untuk Indonesia,” ujarnya. Dampaknya bahkan terasa hingga Jawa.
Sebagai contoh, Andrinof menyoroti kepadatan penduduk di Jabodetabek yang memicu masalah seperti kemacetan parah saat mudik Lebaran. Dengan adanya IKN, ia membayangkan adanya penyebaran pergerakan penduduk ke wilayah timur, sehingga arus mudik dapat lebih terurai.
“Orang Jawa Timur nanti pulang mudiknya dari Banjarmasin, dari Balikpapan, langsung dari IKN terbang mungkin dari mana gitu ya. Ada yang pulangnya ke naik kapal turun di Tanjung Perak,” ilustrasinya. Hal ini akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan pertumbuhan di luar Jawa.
Jawa Timur sebagai Gerbang dan Penyangga IKN
Andrinof melihat Jawa Timur sebagai “gerbang” dan “penggerak” penting bagi IKN. Dengan statusnya sebagai daerah industri dan pertanian yang maju, Jawa Timur memiliki sumber daya melimpah untuk mendukung kebutuhan IKN dan Kalimantan secara keseluruhan.
“Kalimantan itu kebetulan Tuhan kasih kaya sumber daya alam, tapi enggak kaya dengan produk pertanian,” jelasnya. Ini akan menciptakan perdagangan yang saling menghidupkan, meningkatkan permintaan produk dari Jawa Timur dan membuka lapangan kerja bagi warga pencari kerja dari Jawa Timur di Kalimantan.
Visi IKN: Kota Dunia untuk Semua
Mengakhiri dialog, Andrinof menegaskan bahwa IKN adalah harapan bangsa, bukan hanya segelintir orang. Ia menggarisbawahi visi besar IKN yang tercantum dalam undang-undang: “Kota Dunia untuk Semua”, sebuah ibu kota masa depan yang inklusif, berkelanjutan, hijau, dan berbasis teknologi.
Saat ini, zona inti pemerintahan IKN sudah terbangun, dan pembangunan zona-zona pendukung, termasuk area legislatif dan yudikatif, terus dikebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Adi Sakadir, mengonfirmasi bahwa Pimpinan DPR telah menerima surat dari Kepala Otorita IKN pada 21 Juli 2025. Surat tersebut berisi permohonan konsultasi revisi Rencana Induk Pembangunan IKN. Detail dan latar belakang perubahan rencana ini akan dijelaskan lebih lanjut. (*)
Penulis: Fim