SUB ::STOP KURIKULUM COPY-PASTE! Disdik Batu Validasi KSP SMP Selama 2 Hari di Hotel Samara
Batu, Jatimlines.id – Selama dua hari, 26-27 Agustus 2026, Hotel Samara, di Kota Batu jadi ruang tempur para kepala sekolah. Bukan untuk rapat biasa. Tapi untuk, Validasi Kurikulum Satuan Pendidikan atau KSP, dan Diseminasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), jenjang SMP Kota Batu, Rabu (26/8/2026).
Dalam kesempatan itu, kegiatan tersebut yang dipimpin langsung oleh, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Muhammad Nur Adim, A.P., M.AP.

“SPMI Bukan Sekadar Administrasi”
Dalam pembukaannya, Muhammad Nur Adim menegaskan satu hal.
“SPMI bukan sekadar pemenuhan administrasi. Ini adalah proses membangun budaya mutu di setiap satuan pendidikan,” tegasnya.
Menurutnya, KSP adalah nyawa sekolah. Dokumen ini jadi acuan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran.
Karena itu, tidak boleh asal copy-paste.
“Dokumen KSP harus sistematis, kontekstual, dan sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, potensi, serta kondisi masing-masing satuan pendidikan,” ujarnya.
Siapa yang Divalidasi? Sasarannya jelas dan besar.
31 Kepala SMP Negeri dan Swasta, 31 Waka Kurikulum, dan 2 Pengawas SMP se-Kota Batu, dikumpulkan. Mereka wajib menyusun dan memvalidasi dokumennya ditempat. Tidak bisa ditunda.
4 Tujuan Utama Validasi. Kegiatan ini punya sasaran tembak :
- Pastikan KSP sesuai kebijakan, dan memperhatikan karakteristik sekolah.
- Kaji keterpaduan, antara visi, misi, tujuan, dan perencanaan pembelajaran.
- Identifikasi kekurangan, dan berikan rekomendasi perbaikan langsung.
- Hasilkan dokumen final, yang sah sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan.
Metodenya: Belajar, Praktik, Validasi. Selama 2 hari, peserta tidak hanya duduk mendengar. Ada penyampaian materi, ada berbagi praktik baik dari SMP Negeri 01 dan SMP Muhammadiyah 08, yang jadi sekolah model SPMI. Lalu langsung, menyusun, memvalidasi, dan mengesahkan dokumen sekolah masing-masing.
Landasan Hukum Kuat
Kegiatan ini berpayung hukum jelas. Mulai dari UU Sisdiknas No 20/2003, PP No 57/2021, hingga Permendikdasmen No 13/2025, tentang Kurikulum Merdeka. Intinya, mutu pendidikan bukan hanya tanggung jawab Dinas.

“Peningkatan mutu pendidikan, menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga satuan pendidikan,” jelas, Muhammad Nur Adim.
Dari Dokumen ke Aksi. Validasi selesai bukan berarti selesai.
Harapannya, setelah pulang dari Hotel Samara, setiap SMP di Kota Batu punya kurikulum yang relevan, realistis, bisa dilaksanakan, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
“Karena sekolah bermutu lahir dari kurikulum yang hidup, bukan dokumen yang mengantuk di laci,” pungkasnya, sembari ramah.
Penulis : Akasa Putra.
Editor : Akasa Putra.