BERITA

KETERLALUAN! Tumpukan Sampah Ditemukan di Jalan Trunojoyo, Koordinator Sapu: “Ini Soal Etika!”

jatimlines1 Diperbarui 17:03 2 menit membaca
Foto: Petugas kebersihan, penyapu jalan, saat mengambil tumpukan sampah di Jl.Trunojo, menuju payung, arah Pujon.
Ukuran Teks:
Kesadaran Lepas Dari Sadar Bahwa Hidup Itu Ada Lingkungan

Batu, Jatimlines.id – Pagi itu tim penyapu jalan Kota Batu, menyusuri sepanjang Jl.Trunojoyo, Kelurahan Songgokerto, Kec.Batu, Kota Batu, arah Payung menuju Pujon, Minggu, (23/8/2026).

Harapannya jalan itu tampak bersih. Akan tetapi pada kenyataannya, mereka justru menemukan pemandangan yang membuat geram, yaitu tumpukan sampah.

Foto: Sampah yang masih menumpuk di pinggir jalan, Sehingga tidak tampak dari pinggir jalan.

Bersembunyi di Semak, Merusak Pemandangan

Sampah itu tidak di pinggir jalan raya. Ia disembunyikan.Tepatnya di semak-semak, lebih tepatnya persis di depan Petirahan Bimasakti, yang saat ini menjadi SMP Rakyat 14.

Sampah itu, terlihat sudah lama menumpuk. Plastik, sisa makanan, bungkus camilan, kain celana bekas, dan lain lain.

“Sedikit kesal, masyarakat masih belum sadar akan pencemaran lingkungan,” ujar Rudi Eko Prasetyo, Koordinator Penyapuan Jalan Kota Batu.

Bagi Rudi dan timnya, ini bukan kali pertama. Tapi tetap menyakitkan. Maka ada, Peringatan Keras: Buang Sampah Sembarangan Ada Aturannya,
Rudi Eko Prasetyo, tidak bisa diam.

Ia titip pesan untuk semua warga dan pengendara yang melintas di Jalan Trunojoyo.

“Apabila setelah berhenti di pinggir jalan, atau di sepanjang Jalan Trunojoyo Payung, sampah sisa makanan atau camilan jangan langsung dibuang begitu saja,”tegasnya.

“Seperti itu tidak ada etika atau akhlak. Lebih tepatnya dimasukkan ke dalam tas kresek. Ini masalah kesadaran. Lebih sopan santunnya dimasukkan ke tempat sampah atau tong sampah,” lanjutnya.

Ini bukan sekadar imbauan. Ini soal hukum.

Pasal 29 ayat 1 huruf e UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, jelas menyebut: Setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Pelanggar bisa dikenai, sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

“Lingkungan jangan dicemari, karena kita hidup di lingkungan,” kata Rudi Eko Prasetyo.

Foto: Tampak bersih kembali, besok???

Kota Wisata, Tapi?

Batu menyandang predikat “Kota Wisata” Wisatawan datang untuk melihat indah. Bukan melihat sampah.

Kalau didepan sekolah saja sampah berserakan, bagaimana wajah Batu dimata tamu?

Tugas Rudi dan tim adalah menyapu. Tapi tugas menjaga tetap di tangan kita semua.

Himbauan

  1. Bawa pulang sampah Anda. Simpan di tas, buang di tempat sampah.
  2. Jangan buang dari kendaraan. Sekali buang, dosa lingkungan seumur hidup.
  3. Tegur jika melihat. Karena diam berarti ikut andil mengotori.

“Sepanjang Jl. Trunojoyo sudah bersih hari ini. Pertanyaannya, besok mau dikotori lagi?,” pungkas, Rudi Eko Prasetyo, dengan nada geram.

Penulis : Akasa Putra.

Editor : Akasa Putra.

Tinggalkan komentar