Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto (tof).

KAB MALANG (jatimlines.id) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto mengaku, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 378 desa di Kabupaten Malang berkurang dibandingkan 2023 lalu. Totalnya tahun 2024 ini hanya Rp 250,43 miliar.

“Karena tahun 2023, terdapat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan juga bantuan penanganan rehabilitasi kantor desa pasca gempa,” katanya belum lama ini saat ditemui di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Sedangkan, tahun ini, ADD 2024 hanya untuk penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan kades beserta perangkatnya sebesar Rp 146,13 miliar. Kemudian untuk komponen lain-lain yang diterimakan desa sebesar Rp 100,41 miliar, dan operasional PKK desa sebesar Rp 3,78 miliar di tahun ini.

Eko sapaan Eko Margianto menambahkan, pengalokasian tersebut dikatakan sudah sesuai dengan Keputusan Bupati Malang nomor 188.45/963/KEP/35.07.013/2023, tentang besaran ADD setiap desa di Kabupaten Malang tahun 2024.

“Sudah sesuai dengan aturan keputusan bupati,” katanya.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, untuk uang siltap kades, dirinya mengaku tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Walaupun begitu, jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, siltap tahun ini mengalami kenaikan. Sebelumnya hanya sebesar Rp 3 juta, Sekdes sebesar Rp 2,25 juta, dan perangkat desa sebesar Rp 2,05 juta.

“Pada tahun ini, siltap kades dan perangkatnya Rp 4 juta untuk Kades, Rp 2,5 juta untuk Sekdes, Rp 2,25 juta untuk perangkat desa,” tambahnya.

Sedangkan, untuk insentif Ketua RT dan Ketua RW, Eko mengaku senilai Rp 250 ribu per bulan. Insentif tersebut termasuk dalam komponen yang diterimakan desa selain siltap dan tunjangan kades beserta perangkatnya.

Selain itu, komponen yang diterimakan desa selain siltap dan tunjangan kades beserta perangkatnya tadi, juga untuk tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Juga untuk pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan pada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi kades dan perangkatnya,” katanya.

Sedangkan operasional Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa dialokasikan sebagai dukungan operasional PKK desa. Kemudian juga untuk belanja alat tulis kantor, cetak dan penggandaan, makan dan minum rapat, serta perjalanan dinas.

“Operasional PKK desa tahun ini sebesar Rp 3,78 miliar,” pungkasnya. (Tof).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan