Indonesia, JATIMLINES.ID – Pemerintah memmpercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers pengangkatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN RB Rini Widyantini di Jakarta pada Senin, (17/3/2025).
Awalnya, CASN dijadwalkan diangkat pada Oktober 2025, tetapi kini dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025. Sementara itu, PPPK yang semula direncanakan pada Maret 2026 akan mulai diangkat pada Oktober 2025.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah mengevaluasi berbagai faktor, termasuk masa tunggu panjang antara pengangkatan dan penugasan, yang sering kali menyebabkan ketidakpastian bagi calon pegawai.

Latar Belakang Percepatan Pengangkatan CASN & PPPK
Dilansir dari laman Menpan.go.id, dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, (17/3/2025), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PANRB Rini Widyantini mengumumkan kebijakan percepatan ini. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan ASN dengan lebih efisien dan optimal.
Prasetyo menegaskan bahwa percepatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi formasi yang ada, tetapi juga untuk menjaga kualitas layanan publik. Ia meminta seluruh instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi kesiapan agar pengangkatan berjalan lancar.
“Kami ingin pengangkatan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, serta tetap menjaga integritas dalam rekrutmen ASN,” ujar Prasetyo.

Dampak Percepatan Pengangkatan bagi CASN & PPPK
Dilansir dari menpan.go.id, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Sejak 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN. Sesuai UU Nomor 20/2023 tentang ASN, penataan ini harus segera dituntaskan.
Namun, percepatan ini juga menimbulkan berbagai reaksi. Dilansir dari kompas.com, Hendra Sugianto (27), seorang CPNS yang telah lulus seleksi di Kabupaten Berau, mengaku terdampak oleh penundaan sebelumnya. Ia telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya di anak perusahaan BUMN, tetapi harus menunggu berbulan-bulan untuk diangkat sebagai ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau.
Menanggapi hal ini, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja menilai bahwa mundurnya jadwal pengangkatan bisa menjadi waktu adaptasi bagi CASN sebelum mereka mulai bertugas secara resmi. “Kami memahami situasi ini, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga. Namun, waktu ini bisa digunakan untuk memahami budaya birokrasi dan nilai-nilai ASN,” ungkap Aba di Channel KemenPAN-RB pada Kamis, (6/3/2025).

Dilansir dari kompas.com, hal senada juga disampaikan oleh Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, yang menyatakan bahwa tujuan utama penyesuaian jadwal adalah agar CPNS lebih siap saat resmi diangkat. “Kami ingin memastikan bahwa saat mereka bertugas, mereka sudah memahami sistem birokrasi, tugas, dan aturan disiplin ASN,” ujar Haryomo
Tanggapan Pres-Wapres Prabowo – Gibran
Dilansir dari kompas.com, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa percepatan ini bukan hanya soal membuka lapangan kerja, tetapi juga tentang memastikan pelayanan publik yang optimal.
Prabowo juga telah memberikan arahan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda untuk segera melakukan analisis dan simulasi pengangkatan CASN dan PPPK agar sesuai dengan jadwal terbaru.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar para CASN tetap bersabar dan menegaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan solusi atas persoalan ini. “Sudah ada solusinya, tunggu saja,” katanya saat kunjungan ke SMAN 66 Jakarta pada Rabu (12/3/2025).
Kesimpulan
Percepatan pengangkatan CASN dan PPPK menjadi langkah penting pemerintah dalam penataan ASN dan reformasi birokrasi. Meski awalnya sempat mengalami penundaan, keputusan ini akhirnya dipercepat untuk meminimalisir masa tunggu dan memastikan kesiapan instansi pemerintah.
Prabowo juga telah memberikan arahan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda untuk segera melakukan analisis dan simulasi pengangkatan CASN dan PPPK agar sesuai dengan jadwal terbaru.

Oleh karena itu, dukungan dari instansi terkait, kesiapan administrasi, dan pemahaman calon pegawai tentang tugasnya akan menjadi faktor kunci keberhasilan kebijakan ini.