Anies Baswedan Sambut Kebebasan Tom Lembong, Apresiasi Prabowo dan DPR

Bukan Kemenangan di Ruang Sidang, Namun Harapan bagi Keadilan
Meskipun mengapresiasi keputusan tersebut, Anies menegaskan bahwa ini bukanlah kemenangan yang diraih di ruang sidang, melainkan “penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional.”
Ia menilai keputusan ini menghapus perkara, tetapi tidak menghapus pertanyaan dan keprihatinan publik atas proses hukum yang banyak dipertanyakan sejak awal.
Anies berharap, keputusan ini menjadi momentum bagi penegakan hukum di Indonesia agar tidak menjadi alat politik.
“Negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang tenar, punya jaringan, dan mendapat dukungan amat luas dari publik. Maka, hukum di Republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan,” tegasnya.
Anies juga menyampaikan terima kasih kepada tim hukum, para sahabat, dan masyarakat sipil yang terus menyuarakan kebenaran. “Di negeri ini, keadilan sering butuh suara lantang. Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom,” tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Anies menyampaikan pesan hangat kepada sahabatnya. “Selamat pulang ke rumah. Waktu yang hilang tak bisa kembali, tapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan,” tutupnya.
Penulis: Fim