Anies Baswedan: “Tutup Kebocoran Pajak, Jangan Bebani Rakyat Kecil”

Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti sistem perpajakan Indonesia yang dinilainya tidak adil. Menurutnya, masyarakat yang sudah patuh justru menjadi sasaran utama pungutan, sementara para penghindar pajak dengan kekuatan besar sering kali lolos dari jaring pengawasan.
Dalam sebuah pernyataan di kanal short youtubenya (23/8/2025), Anies mengibaratkan sistem pajak seperti memancing di danau. “Ikan di permukaan mudah ditangkap, sementara ikan besar yang bersembunyi di kedalaman justru lolos. Demikian juga sistem pajak kita. Pegawai bergaji, UMKM dengan pembukuan rapi, pekerja lepas yang rajin melapor—mereka ini seperti ikan di permukaan, selalu jadi sasaran. Sementara yang menyembunyikan transaksi tetap aman,” jelasnya.
Ia menilai kebijakan menaikkan pajak konsumsi seperti PPN atau PBB justru membebani kelas menengah ke bawah. “Tidak heran jika masyarakat bertanya, sudah tertib kok malah diperas terus? Gaji dipotong rutin, belanja kena PPN, PBB naik, sementara yang bersembunyi tetap aman,” tambahnya.
Anies menegaskan, langkah yang tepat bukan menambah beban rakyat kecil, melainkan menutup kebocoran pajak yang selama ini dibiarkan. “Lubang besar itu ada pada praktik penghindaran pajak: manipulasi faktur, penyembunyian transaksi, dan pengalihan keuntungan ke luar negeri. Secara global, praktik ini merugikan negara ratusan miliar dolar setiap tahun,” ujarnya.
Untuk itu, ia menawarkan tiga strategi: mempermudah wajib pajak yang patuh sekaligus memperketat aturan bagi yang nakal, memperkuat kerja sama internasional dalam melacak transaksi lintas negara, serta meningkatkan sistem deteksi agar penghindaran pajak bisa diminimalisasi.
“Rumusnya sederhana: tutup kebocoran dulu baru bicara penambahan beban. Dengan begitu, pelayanan publik akan membaik dan sistem pajak kita bisa benar-benar berkeadilan,” tegas Anies. (*)
Penulis: Fim