TUBAN, Jatimlines.id — Tumpukan sampah ternyata menyimpan peluang ekonomi yang besar. Hal itu tergambar dari kisah Anto, yang akrab disapa “Anto Sampah”, pendiri Rumah Resik, TPS 3R pengelolaan sampah lokal di Kabupaten Tuban.
Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Layanan Pengumpulan Sampah Secara Terpilah Tingkat Kelurahan/Desa Kabupaten Tuban, Rabu (5/8/2026), Anto membagikan pengalaman panjangnya mengelola sampah, mulai dari keterbatasan modal, tantangan regulasi, hingga peluang ekonomi dari berbagai jenis sampah.
Dikenal hingga wilayah Jawa Tengah karena kegemarannya “mengutak-atik” sampah, Anto mengaku memulai usaha tersebut dari bawah. Dahulu, tempat kerjanya hanya berteduh di bawah pohon cempedak dengan bermodalkan satu spanduk. Penghasilan kotornya saat itu sekitar Rp3 juta per bulan.
Kini, skala pengelolaan sampahnya berkembang pesat. Dari semula hanya 1–2 ton per hari, kapasitasnya kini mencapai hampir 28 ton sampah per hari.
Menariknya, sebagian besar perabotan di tempat kerjanya bukan barang mewah. Peralatan tersebut merupakan hasil pemanfaatan kembali limbah, antara lain dari SMA 2 hingga Pasar Bangilan.
«“Saya bukan CEO, saya pendirinya. Kalau CEO bisa dipecat, saya tidak bisa,” ujar Anto, disambut tawa peserta Bimtek.»
Anto mengungkapkan, dirinya pernah berpikir untuk mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasannya, penghasilan dari pengelolaan sampah yang dijalankannya ternyata bisa mencapai sekitar 10 kali lipat dari gaji sebagai PNS.
Namun, nasihat sahabatnya, Saiful, membuat Anto mengurungkan niat tersebut. Menurutnya, tetap berada di pemerintahan justru membuat dirinya lebih mudah menjembatani persoalan pengelolaan sampah dengan kebijakan pemerintah.
Retribusi Jadi Fondasi Operasional
Dalam pemaparannya, Anto menekankan pentingnya retribusi sampah sebagai fondasi keberlangsungan layanan.
Menurut dia, sekitar 40–60 persen pendapatan operasional berasal dari retribusi. Skema tersebut, kata Anto, telah diterapkan di sejumlah wilayah, antara lain Tuban Selatan, Banjare, Kenduruan, Jatirogo, Bangilan, Senori, Singgahan, dan Tarengan.
Ia menilai besaran retribusi harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Angka Rp15.000 per bulan, misalnya, dapat menjadi patokan, tetapi penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi warga.
Untuk masyarakat kurang mampu, tarif dapat ditetapkan sekitar Rp10.000 per bulan. Masyarakat menengah sekitar Rp15.000, sedangkan masyarakat yang lebih mampu dapat memberikan tambahan sesuai kemampuan.
“Jangan dipaksakan pas di angka pas. Boleh dikurangi sedikit asalkan tidak merugi, agar roda pengelolaan tetap berputar,” ujarnya.
Pembayaran retribusi, lanjut Anto, kini juga mulai didukung sistem QRIS, sehingga diharapkan lebih mudah, transparan, dan akuntabel.
Dari retribusi tersebut, dana digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional, mulai biaya pengangkutan ke TPA, bahan bakar, tenaga pengangkut, petugas pemilahan, hingga pengurus.
Sampah Membuka Lapangan Penghasilan
Anto juga mencontohkan dampak ekonomi pengelolaan sampah terhadap pekerjanya.
Ia menyebut salah seorang tenaga kerja, Wiwik Dwi Ningsih dari Jatirogo, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada pagi hari dan staf kantor pada siang hari. Sementara suaminya bekerja sebagai sopir angkutan sampah.
Dari dua pekerjaan tersebut, pendapatan gabungan pasangan itu kini mencapai sekitar Rp6,9 juta per bulan.
Menurut Anto, pendapatan pengelolaan sampah tidak hanya berasal dari retribusi. Sekitar 15 persen berasal dari penjualan rongsokan terpilah. Selain itu terdapat pemasukan dari pengolahan RDF yang masih dalam tahap uji coba terbatas, penjualan bakteri pengurai dan kompos, serta honor narasumber atau kegiatan sosialisasi yang sebagian dikembalikan untuk mendukung operasional.
RDF dan Peluang Ekonomi Sampah
Anto juga menjelaskan potensi ekonomi dari RDF (Refuse Derived Fuel) dan bahan bakar alternatif.
Menurut dia, pengolahan RDF bukan sekadar teori. Agar menghasilkan pendapatan yang signifikan, pengelola setidaknya harus mampu mengolah sekitar 2 ton sampah per hari.
Untuk dapat dijual ke industri semen, RDF harus memenuhi persyaratan tertentu, antara lain ukuran cacahan maksimal sekitar 5 sentimeter, kadar air di bawah 25 persen, serta nilai kalor yang memenuhi standar. Harga yang disebut Anto berada di kisaran Rp400–Rp700 per kilogram.
Namun, persoalan kerja sama dengan industri masih menjadi tantangan.
Anto mengaku belum dapat menandatangani nota kesepahaman (MoU) secara langsung dengan PT Semen Indonesia. Mekanisme kerja sama yang mengharuskan melalui pihak perantara membuatnya kesulitan mengembangkan bisnis RDF secara optimal.
“Padahal saya sudah berutang demi membeli mesin RDF. Tetapi kapasitas mesin baru bisa 8 kuintal sehari, sedangkan sampah yang masuk mencapai 28 ton,” keluhnya.
Karena keterbatasan modal dan kapasitas mesin, Anto berharap ada dukungan dari berbagai pihak, termasuk ISWP dan calon donatur maupun investor.
“Saya berjanji akan mengembalikan dananya agar masalah sampah di Tuban benar-benar selesai tuntas,” tegasnya.
Jangan Terjebak Kerajinan Bernilai Rendah
Anto juga mengingatkan agar pengelolaan sampah tidak hanya diarahkan pada pembuatan kerajinan tangan.
Menurutnya, pemilahan sampah dari sumber justru membuka peluang ekonomi yang lebih besar.
Plastik tertentu, misalnya, dapat memiliki nilai jual hingga sekitar Rp11.000 per kilogram. Kemasan biskuit juga dapat dimanfaatkan kembali melalui industri daur ulang. Sementara kantong plastik jenis HDPE dapat diolah menjadi bahan baku pipa paralon.
“Jangan hanya terpaku membuat kerajinan dari sampah. Kita harus melihat sampah berdasarkan jenis dan nilai ekonominya,” ujarnya.
Bakteri Pengurai hingga Produk Lindi
Selain memilah dan mengolah sampah, Anto juga mengembangkan produk berbasis bakteri pengurai yang dimanfaatkannya untuk pengolahan lindi atau cairan rembesan sampah.
Produk tersebut dikemas dalam ukuran 600 mililiter dan dijual sekitar Rp14.000 per kemasan. Dari usaha tersebut, ia mengaku memperoleh pendapatan bersih sekitar Rp5 juta per bulan.
Produk yang dikembangkannya juga telah digunakan di sejumlah fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas. Anto juga menyebut adanya permintaan dalam jumlah besar dari sektor industri.
Hal tersebut, menurutnya, membuktikan bahwa sampah tidak selalu identik dengan persoalan lingkungan. Jika dikelola secara tepat, sampah dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Uji Laboratorium Jangan Membebani Pengelola Kecil
Di sisi lain, Anto mengkritisi sejumlah persyaratan yang menurutnya dapat membebani pelaku pengelolaan sampah skala kecil, termasuk biaya uji laboratorium untuk produk kompos yang dapat mencapai jutaan rupiah.
“Kalau gaji pendamping saja tidak sebesar biaya uji laboratorium, bagaimana mau membayarnya? Uji laboratorium itu baru masuk akal kalau skala usaha sudah besar,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Pertanian mempertimbangkan agar kompos hasil pengolahan sampah dapat lebih cepat dimanfaatkan petani, khususnya untuk tanaman jagung dan sektor pertanian masyarakat.
Menurutnya, persyaratan harus tetap memperhatikan aspek keamanan dan mutu, tetapi jangan sampai biaya pengujian yang tinggi justru menghambat pemanfaatan produk hasil pengolahan sampah.
Retribusi, Investasi, dan Masa Depan Sampah Tuban
Bagi Anto, persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, pengelola, dunia usaha, pemerintah daerah, serta investor.
Penguatan retribusi menjadi penting untuk menjaga operasional layanan. Pemilahan dari sumber menjadi kunci untuk meningkatkan nilai ekonomi. Sementara investasi dibutuhkan agar teknologi pengolahan seperti RDF dapat dikembangkan dengan kapasitas yang lebih besar.
Anto pun menyampaikan pesan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.
«“Jangan lihat sampah dengan sebelah mata. Jangan juga hanya terpukau penampilan yang putih bersih, tapi tidak pernah tahu bagaimana kotornya mengurus sampah. Kalau mau Tuban bersih, turun tangan langsung, kelola sampah dari hulu, dan hargai apa yang sudah dikerjakan pelaku di lapangan.”»
Pesan itu sekaligus menjadi gambaran bahwa di balik persoalan sampah terdapat peluang ekonomi yang besar—asal dikelola secara serius, profesional, dan berkelanjutan.
Penulis: Firnas Muttaqin
Editor: Akasa Putra