Langkah cepat penarikan dan pengawasan Minyakkita

Indonesia, JATIMLINES.ID – Kepedulian masyarakat meningkat setelah terungkap praktik curang terhadap produk minyak goreng subsidi bermerek Minyakita. Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan Polri, dan instansi terkait, segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus pengurangan isi kemasan dan penetapan harga jual yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dilansir dari laman kemendag.go.id, hasil investigasi awal menunjukkan bahwa minyak goreng yang seharusnya dikemas dalam kemasan 1 liter ternyata hanya berisi antara 750 hingga 850 mililiter. Inspeksi mendadak oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di Pasar Jaya Lenteng Agung mengungkap bahwa produk tersebut dijual seharga Rp18.000 per liter, jauh melampaui HET Rp15.700.

Menteri Amran menegaskan, “Kecurangan ini sangat merugikan terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan pangan masyarakat meningkat.” ucap Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri

Dilansir dari laman detiknews, Tak hanya itu, polisi mengungkap modus operandi di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Senin (10/3/2025). Dimana tersangka berinisial TRM membeli minyak curah dari berbagai sumber seperti Tangerang dan Cakung. Minyak tersebut kemudian di-repackaging dengan label MinyaKita, namun volumenya sengaja dikurangi sehingga hanya mencapai 750-800 ml.

Saat aksi sidak, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan pemilik pabrik, sementara enam orang lainnya sedang diperiksa sebagai saksi. Tersangka kini sudah dijerat dengan pasal penting dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Perdagangan, yang dapat mengakibatkan pidana penjara hingga 5 tahun atau denda yang signifikan.

Selain itu Kemendag juga melakukan pengawasan terhadap PT Artha Eka Global Asia, salah satu produsen yang diduga terlibat, mengungkapkan bahwa perusahaan semula beroperasi di Depok telah berpindah ke Karawang.

Tim pengawas yang datang pada 7 Maret 2025 mencatat bahwa lokasi Depok sudah ditutup, dan investigasi kini dialihkan ke Karawang. Sementara itu, PT Navyta Nabati Indonesia telah disegel sejak 24 Januari 2025 karena pelanggaran serupa, dan produsen lain seperti PT Tunas Agro Indolestari serta Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara juga diduga terlibat.

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri

Dilansir dari bbc.com, menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa seluruh produk Minyakita yang tidak sesuai standar telah segera ditarik dari pasar. “Kami terus melakukan pengawasan intensif, terutama berdasarkan laporan masyarakat, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” kata Budi dalam rapat koordinasi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Penulis: Em Nugraha

Editor: Red

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri