Bupati Malang Hadiri Haul Dzurriyah di Ponpes Babussalam Desa Banjarejo Kecamatan Pagelaran

MALANG KAB (jatimlines.id) Haul Dzurriyah, pertama di gelar di Kabupaten Malang, sebagai bentuk terimakasih terhadap keturunan Wali Songo.

Haul Dzurriyah Wali Songo untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Malang, yaitu di Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Haul Dzurriyah Wali Songo dilaksanakan mulai, Rabu (3/1/2023) hingga Sabtu (6/1/2024). Beragam kegiatan akan meramaikan haul Dzurriyah Wali Songo.
Pengasuh Pondok Pesantren Babussalam, KH Thoriq bin Ziyad Darwis mengatakan, haul tersebut diadakan sebagai bentuk rasa terimakasih terhadap keturunan Wali Songo yang telah berdedikasi kepada negara dan bangsa Indonesia.

“Dzurriyah Wali Songo ini sudah terbukti mampu mengantarkan negara ini menuju kemerdekaan, dengan simbol-simbol kesantrian dan itu diprakarsai oleh Dzurriyah Wali Songo. Dan kita sebagai bentuk terimakasih saja, kita harus mengingat sejarah masa lalu, untuk kejayaan Indonesia masa depan,” tegas Thoriq, Rabu (3/1/2024) sore.

Gus Thoriq begitu sapaan akrabnya menjelaskan, serangkaian kegiatan dalam haul Dzurriyah Wali Songo diantaranya kirab budaya, lomba sholawat dan lagu-lagu Wali Songo, dan juga pagelaran wayang kulit.

“Nanti lakon pewayangannya Wisanggeni Rabi. Harapannya adalah tidak munculnya perang Bhatara Yudha. Di situ nanti ada hikmah dari pewayangan itu. Terus acara inti adalah haul dan doa untuk seluruh Wali Songo, oleh keluarga atau keturunan dari Wali Songo,” bebernya.

Lebih lanjut, Gus Thoriq berharap, haul Dzurriyah Wali Songo dapat menjadi percontohan daerah lain.

“Kami simpulkan, Dzurriyah Wali Songo sampai saat ini masih ada. Dan terus menurunkan keturunan dan generasi,” ujar kyai muda yang dari garis Kakek masih keturunan Sunan Kudus dan Sunan Ampel itu.

Terakhir, Gus Thoriq berpesan agar Dzurriyah Wali Songo dapat menjadi garda depan dalam mengawal kemerdekaan. Utamanya empat pilar kebangsaan, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan Undang-Undang Dasar 1945. (Dio)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan