Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Mundur, Kritik Birokrasi Danantara yang Lambat

JAKARTA – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo, hari ini (Senin) mengumumkan pengunduran dirinya setelah menjabat selama enam bulan. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (11/8/2025), Angelo mengungkapkan rasa penyesalannya karena belum mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan.
Pengunduran diri ini disampaikan Angelo secara langsung kepada Badan Pangan Nasional (Danantara), yang menjadi induk dari Agrinas Pangan Nusantara. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini adalah “ultima ratio” atau langkah terakhir yang terpaksa diambil.
Menurut Angelo, meskipun Presiden telah memberikan perhatian serius terhadap isu pangan dan menginginkan percepatan, niat baik tersebut tidak didukung sepenuhnya oleh para pemangku kepentingan. Ia secara spesifik mengkritik birokrasi di Danantara yang dinilai masih lambat, berbelit-belit, dan tidak berorientasi pada bisnis.
“Sampai hari ini, Agrinas Pangan Nusantara masih nol,” tegas Angelo, merujuk pada minimnya dukungan anggaran dan lambatnya proses administrasi. Ia mencontohkan bahwa pihaknya sudah tiga hingga empat kali diminta menyerahkan feasibility study (FS) tanpa adanya kejelasan lebih lanjut.
Angelo, yang memiliki latar belakang dari sektor swasta, merasa budaya kerja birokrasi yang rumit sangat berbeda dengan cara kerjanya yang cepat dan berorientasi pada hasil. Ia melihat semangat Presiden untuk memotong birokrasi tidak terimplementasi dengan baik oleh para pembantunya.
“Ini bukan kritikan, tapi mungkin ini sikap kami yang belum terbiasa dengan sistem administrasi birokrasi yang sangat bertele-tele,” jelas Angelo.
Menanggapi pertanyaan tentang apakah Presiden Prabowo mengetahui pengunduran dirinya, Angelo tidak memberikan jawaban pasti. Ia hanya menyatakan bahwa surat pengunduran dirinya telah diserahkan kepada seorang staf di Danantara. Berdasarkan prosedur, ia masih harus menjalankan tugas selama 30 hari ke depan, namun tidak lagi berwenang menandatangani dokumen.
Angelo menutup pernyataannya dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para petani, serta kepada negara dan Presiden. Ia mengaku malu karena tidak berhasil mengemban amanah selama masa jabatannya. (*)
Penulis: Fim