SAMPANG (jatimlines.id) – Mantan Wakil Bupati Sampang AH dan Pj Bupati Sampang RD dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan terkait dugaan pengancaman terhadap PJ Kades Ragung.
Sulaisi kuasa hukum pelapor mengatakan, perbuatan teradu 1 dan 2 telah dengan sengaja memaksa korban bernama A. Irham Nurdayanto untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PJ. Kepala desa Ragung.
“Klien kami adalah satu warga desa Ragung sekaligus sekretaris desa Ragung Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang yang merasa dirugikan oleh perbuatan teradu 1 dan 2 yang telah dengan sengaja memaksa korban bernama A. Irham Nurdayanto untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PJ. Kepala desa Ragung,” ungkapnya, Senin (5/2/2024).
Saat dikonfirmasikan pada Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan laporan tersebut. Dalam situasi sosial masyarakat yang sedang rawan/rentan konflik menjelang pemilu tahun 2024 membuat roda pemerintahan di Kabupaten Sampang tidak stabil.
Akibat dari perbuatan Teradu-1 dan teradu-2 tersebut. Sampai surat pengaduan Masyarakat (DUMAS) ini disampaikan, roda pemerintahan Desa Ragung lumpuh. Sementara agenda pembinaan dan pembangunan desa Ragung untuk tahun 2024 terlambat dan tidak dapat berjalan dengan semestinya.
Situasi masyarakat mengalami polarisasi yang mengkhawatirkan, dampaknya terhadap masyarakat terimbas hingga menjadi ketegangan.
Penulis: suf