KOTA MALANG (jatimlines.id) – EQUIC dan 17 SD-MI Pedesaan di Kabupaten Malang Bantingan untuk Mengembangkan Pendidikan Inklusi. Diketahui, Education Quality Improvement Consortium (EQUIC) adalah Lembaga non-profit yang bergerak untuk meningkatkan mutu pendidikan pedesaan.

Menurut Manager EQUIC, Edi Susanto pada periode tahun 2020-2023, EQUIC menjalankan Program Organisasi Penggerak (POP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Bidang Literasi jenjang SD dan dan Bidang Numerasi jenjang SMP di pedesaan Kebupaten Malang.

Untuk program Bidang Literasi SD, dari 20 sekolah sasaran POP tersebut, terdapat 80 anak yang diidentifikasi berkebutuhan khusus dalam pendidikannya. Hanya saja, mengingat program tidak secara khusus untuk pengembangan Pendidikan yang inklusif, sehingga 80 anak tersebut tidak tertangani secara khusus.

EQUIC berkomitmen untuk mengembangkan hasil dan praktik program tersebut dengan pola pendekatan menyebarluaskan (scale-out), mengadvokasi ke pengembil kebijakan dan masyarakat luas (scale-up), dan memperdalam (scale-deep) hasil dan praktik baik program. Secara khusus, EQUIC akan memperdalam hasil dan praktik baik Bidang Literasi yang manfaatnya dapat diterima dan dinikmati semua peserta didik. Pengembangan Pendidikan Inkusi menjadi pilihan strategis EQUIC untuk memastikan bahwa semua anak dapat belajar secara efektif dan menyenangkan, dengan segala keadaan dan latar belakang mereka. Oleh karenanya, EQUIC bekerja sama dengan 17 SD dan MI pedesaan di Kabupaten Malang untuk mengembangkan pendidikan inklusi.

“Program Pengembangan Pendidikan Inklusi ini bertujuan untuk memfasilitasi sekolah-madrasah pedesaan di Kabupaten Malang mampu memberikan layanan Pendidikan yang efektif dan menyenangkan kepada semua anak dengan berbagai kondisi dan latar belakangnya. Secara khusus, Program ini akan membantu 17 SD-MI pedesaan di Kabupaten Malang dalam pembelajaran inklusif dan manajemen sekolah- madrasah yang inklusif,” terangnya.

Program Pengembangan Pendidikan Inklusi ini memakai pola kerja sama antara EQUIC, sekolah dan madrasah, dan para pihak untuk menjalankan program ini. Program ini adalah bantingan antara EQUIC dan sekolah/madrasah, sebuah kemitraan untuk manfaat bersama. EQUIC akan menanggung sarana pelatihan, konsumsi, fasilitator/pelatih, dan akomodasi untuk yang memerlukan. Bagian dari paket pelatihan adalah kunjungan belajar ke sekolah/madrasah dan kunjungan pendampingan program, ataupun kegiatan yang berbasis online.

Sekolah/Madrasah akan membiayai transport guru peserta ke dan dari lokasi pelatihan. Implementasi program di sekolah/madrasah akan ditanggung oleh masing-masing lembaga.
Program ini membuka ruang kerja sama kepada para pihak untuk pelaksanaan dan pengembangan program ini. Kerja sama dapat dilakukan kepada EQUIC maupun langsung kepada sekolah/madrasah secara langsung.

Durasi dan Kegiatan Program: Program ini berdurasi selama 2 tahun, mulai 2024-26. Berbagai Kegiatan telah disusun. Pelatihan 1 dilaksanakan pada 4-7 Maret 2024. Pelatihan pertama ini diberikan kepada kepala sekolah-madrasah dan guru kelas 1. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kepedulian (awarenes) dan pengetahuan tentang dasar-dasar pengembangan pendidikan inklusi, dari sisi pembelajaran di ruang kelas dan manajemen tingkat sekolah/madrasah. Bagian dari pelatihan ini adalah kunjungan belajar ke Madrasah Ibtidaiyah Terpadu (MIT) Ar-Roihan Lawang yang telah menjalan Pendidikan inklusi.

Pelatihan 2 ini akan mengembangkan pengetahuan dan kecakapan teknis guru untuk merencanakan dan menerapkan pendidikan Inklusi. Pelatihan akan diawali dengan mereviu dan menilik hasil asesmen anak- anak untuk dijadikan rencana pelaksanaan pembelajaran dan rencana program/anggaran sekolah.
Semua pelatihan akan dilengkapi dengan pendampingan (Mentoring) yang diberikan kepada guru dan kepala sekolah/madrasah dalam fase implementasi program. Segala praktik baik dan tantangan implementasi akan dibahas dan berikan solusi yang praktis sesuai kondisi anak, guru, dan kemampuan sekolah.

Kebijakan dan Dukungan Pemerintah: Permindikbud no 48/2023 dan Peraturan Menteri Agama no 1/2024 tekait akomodasi yang layak untuk Pendidikan anak disabilitas menjadi dasar pelaksanaan program di tingkat sekolah dan madrasah. Dalam paparan Kepala Bidang SD dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dalam pembukaan Pelatihan 1, saat ini Diknas akan memetakan jumlah anak berkebutuhan khusus, sekolah yang siap melaksanakan Pendidikan inklusi, dan jumlah kebutuhan guru pendamping khusus. Sementara, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang menyebutkan bahwa Kemenag sedang meluncurkan berbagai program dukungan afirmatif untuk madrasah dan kelompok kerja guru inklusif.

Program Pengembangan Pendidikan Inklusi ini akan bersinergi dengan program pemerintah dan pemerintah kabupaten dalam pengembangan Pendidikan inklusi.
Informasi: Program Pengembangan Pendidikan Inklusi untuk Sekolah-Madrasah Pedesaan di Kabupaten Malang ini dikelola bersama antara EQUIC dan 17 sekolah/madrasah sasaran. (Wan)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan