Inilah 8 Titik Yang Akan Dilakukan Skema Rekayasa Lalin di Kabupaten Malang
Malang (jatimlines.id) – Inilah yang harus diketahui pengguna jalan jika terdapat kemacetan di wilayah Kabupaten Malang, mengingat tradisi Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini diyakini akan terjadi kepadatan lalu-lintas. Utamanya di jalur-jalur arteri antar kota-kabupaten dan jalan menuju tempat wisata.
Sehingga, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang menyebut terdapat delapan titik yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas.
Antara lain Exit Tol Singosari, kemudian Exit Tol Pakis, Simpang 4 Karanglo-Batu, Jalan Karangploso-Batu, Jalan Desa Gubukklakah, Jalan Raya Kebonagung-Pakisaji, Simpang 4 Talangagung (Jalur Malang-Blitar), dan Jalan Srigonco (Jalur Malang-JLS).
“Kepadatan itu terutama di jalan yang mengarah ke Kota Batu sebagai tempat wisata. Kemudian, di Malang Selatan, hingga beberapa titik perbatasan Kota Malang, seperti Pakis,” katanya.
Ia mengatakan, di delapan titik tersebut, terdapat beberapa alternatif yang akan dilakukan. Misalnya, jika terjadi kepadatan arus lalu lintas di Simpang 4 Karanglo atau jalur Karangploso-Batu, maka akan dilakukan peralihan. Kendaraan yang mengarah ke Kota Batu akan dilewatkan Kota Malang. Baik kendaraan dari arah Jalan Raya Lawang maupun Exit Tol Singosari. Untuk itu, diperlukan juga koordinasi dengan Polresta Malang Kota.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Malang Bambang Istiawan mengatakan, langkah lain adalah, lampu traffic light di Exit Tol Singosari juga akan dilakukan perubahan. Namun kondisional.
Misalnya, jika dari arah barat atau Lawang lebih padat, maka waktu hijaunya akan dibuat lebih panjang dari biasanya jika terjadi kemacetan panjang di Exit Tol Singosari, maka lampu akan dipercepat.
Kata Bambang, rekayasa lalu lintas ini dilakukan jika kondisi lalu lintas tidak normal seperti biasanya. Sehingga, diharapkan mampu mengurangi kemacetan.
“Dari Kepolisian kan sudah memberi saran, kami mendukung, seperti menyediakan water barrier maupun personel pengaturan lalu-lintas,” pungkasnya. (jun).