BATU (Jatimlines.id) – Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan efektivitas penegakan hukum di Kota Batu, Pemerintah Kota Batu mengirim Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Abdul Rais, untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Diklat ini berlangsung dari 26 Juni hingga 27 Juli 2024 di Lembaga Diklat Reserse Polri, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, dengan partisipasi dari 30 Kasatpol PP se-Indonesia.
Pengiriman Abdul Rais merupakan bagian dari program peningkatan mutu SDM, terutama dalam menangani keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat yang menjadi tugas utama Satpol PP. Diharapkan Kasatpol PP akan mendapatkan pengetahuan mendalam tentang penyidikan dan mampu mengoordinasikan para penyidik PNS di Pemkot Batu untuk mengoptimalkan penegakan perda, khususnya dalam penerapan sanksi pidana.
Menurut informasi dari situs web Kementerian Dalam Negeri, diklat penyidik PNS ini merupakan amanat dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menyatakan bahwa penyidik tindak pidana tidak hanya berasal dari Polri tetapi juga dari PNS, yang disebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tujuannya adalah untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas, adil, dan melindungi Hak Asasi Manusia. Diharapkan pejabat PPNS dapat memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan tugasnya serta memperoleh pemahaman dan keterampilan dalam aspek hukum yang relevan.
“Selama pendidikan dan pelatihan, kami mendapatkan materi luar biasa tentang penegakan hukum, terutama terkait penegakan perda,” kata Abdul Rais. Materi yang diajarkan meliputi Wasmalitrik (penyelidikan, penyidikan, penyitaan, penggeledahan, proses penangkapan, pembuktian, berkas perkara, gelar perkara, manajemen penyidikan), hak asasi manusia, hingga penyerahan berkas perkara ke penuntut umum di kejaksaan. Selain itu, peserta juga melakukan studi lapangan, seperti kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mempelajari praktik baik dalam penegakan perda, seperti penertiban PKL di jalan raya Puncak.
Abdul Rais menambahkan, peserta juga mendapatkan pelatihan teoritis, best practice di lapangan, demonstrasi, simulasi kejadian atau kasus, serta pelatihan keterampilan lainnya seperti menembak dengan senjata laras pendek maupun panjang, sehingga peserta bisa mendapatkan sertifikasi kepemilikan senjata untuk bela diri.
Setelah mengikuti diklat ini, Abdul Rais berencana menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh sesuai dengan kebutuhan tugas serta penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah. Rais juga akan berkoordinasi dengan seluruh penyidik PNS di Pemkot Batu untuk berkolaborasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Pemkot Batu dan masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan di Kota Batu seperti bangunan liar tanpa izin, PKL, pajak daerah, retribusi, serta keamanan dan ketertiban masyarakat. “Masalah-masalah ini merupakan tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Batu dalam upaya menjadi Kota Agropolitan yang maju, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung,” pungkas Abdul Rais.
Penulis: Schaldy
Editor: Eka