Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, didampingi Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, memimpin rapat perumusan kebijakan terkait kratom, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (22/1).

JAKARTA (jatimlines.id) – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menegaskan kebijakan terkait tata kelola dan tata niaga tanaman kratom harus segera dirumuskan, mengingat tanaman yang memiliki nama latin Mytragina speciosa tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar dan salah satu sumber mata pencaharian masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat.

“Kenapa sih kita harus ribet banget ngurusi kratom? karena ini perintah Presiden untuk segera menyelesaikan persoalan kratom. Kratom ini jadi sandaran hidup masyarakat khususnya di Kalimantan Barat,” tegas Moeldoko saat memimpin rapat perumusan kebijakan terkait kratom, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (22/1).

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Moeldoko mengingatkan perumusan kebijakan terkait tata kelola dan tata niaga kratom harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Sebab, persoalan kratom tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan narkotika. “Ada persoalan sosial, lingkungan, dan macam-macam. Untuk itu kita harus ambil kesimpulan dengan tepat. Kita nggak boleh sembarangan untuk membuat keputusan,” ujarnya.

“Kratom ini bukan seperti pohon ganja yang bisa dipotong begitu saja. Kratom ini pohon besar yang salah satu fungsinya ekologi dan jumlahnya puluhan juta,” tambah Moeldoko.

Panglima TNI 2013-2015 ini menyampaikan pemerintah melalui BRIN telah melakukan berbagai kajian terkait kratom, mulai dari aspek kandungannya, ekologis, hingga sosial ekonomi. Kajian ini akan menjadi landasan untuk menetapkan kebijakan tentang tata kelola dan tata niaga kratom. Salah satu hasil kajian BRIN, sambung Moeldoko, kandungan yang ada di dalam kratom aman jika dikonsumsi dalam batas kewajaran atau dosis secukupnya. “Kalau ini kita jalankan, yang penting ada batasan, batasnya clear,” katanya.

Moeldoko juga meminta kementerian/lembaga terkait segera menyusun standarisasi kratom untuk ekspor sehingga dapat memenuhi kualitas dan keamanan yang dipersyaratkan oleh negara tujuan.
“Banyak petani kita atau pedagang kita dirugikan, karena setelah ekspor barangnya ditolak karena tidak standar,” pungkas Moeldoko.

Seperti diketahui, sejak Agustus 2022, Kantor Staf Presiden mengawal isu tata kelola dan tata niaga komoditas kratom di Indonesia. Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian persoalan kratom. Di mana Presiden mengamanatkan perumusan kebijakan kratom harus dilakukan dengan hati-hati, melibatkan pemangku kepentingan di dalam pemerintah maupun di luar pemerintah, serta memperhatikan aspek kesehatan, perdagangan, pertanian, penegakan hukum, dan lingkungan hidup.

Komoditas kratom sendiri memiliki potensi ekonomi luar biasa. Komoditas kratom Indonesia sangat dibutuhkan oleh 15 juta warga Amerika Serikat. (KSP)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan