Jakarta – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, diamankan oleh penyidik Kejaksaan Agung RI pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendalami proses penyelidikan terkait pemberian fasilitas kredit oleh salah satu bank milik negara kepada sejumlah pihak, termasuk perusahaan di bawah naungan Grup Sritex.

Kronologi Penangkapan

Iwan Kurniawan diamankan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. Selanjutnya, ia dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa kehadiran Iwan dibutuhkan untuk memberikan keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Proses ini merupakan bagian dari pengumpulan keterangan terhadap pihak-pihak yang relevan, guna memperjelas kronologi dan prosedur dalam pemberian fasilitas perbankan tersebut,” ujar Harli.

Latar Belakang Penyelidikan

Kejaksaan Agung saat ini tengah menangani penyelidikan terkait mekanisme pemberian fasilitas pembiayaan dari salah satu bank BUMN kepada sejumlah korporasi. Proses ini dilakukan untuk menelusuri aspek-aspek administratif, manajerial, dan keuangan yang melibatkan beberapa pihak, termasuk perusahaan-perusahaan tekstil nasional.

PT Sritex disebut sebagai salah satu entitas yang memperoleh fasilitas tersebut pada periode tertentu. Dalam rangka penelusuran tersebut, Iwan Kurniawan dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas peran dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan perusahaan.

Status Terkini

Hingga saat ini, Iwan Kurniawan masih menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Informasi resmi mengenai status hukumnya belum disampaikan kepada publik. Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas yang dijalankan oleh aparat penegak hukum terhadap sektor keuangan dan industri strategis nasional.

Penutup

Penanganan perkara ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengawal proses tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab, khususnya di sektor perbankan dan industri besar. Seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menunggu hasil resmi dari otoritas yang berwenang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri