BATU (jatimlines.id) – Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Jawa Timur, Agus Budi Cahyono, S.H, alias Den Beiy berharap Wali Kota Batu 2024 mendatang mengaudit forensik, aset dan keuangan Pemerintah Kota Batu.
Mengingat kata Den Beiy aset Kota Batu yang bergerak maupun tidak bergerak, termasuk kerap terjadinya SILPA tiap tahun patut dipertanyakan.
“Sehingga rasa ingin tahu masyarkat Kota Batu bisa terjawab.Seperti kondisi Rumah singgah di Cibubur,
dan perumahan mahasiswa di Kota Malang dan aset – aset lain di Kota Batu seperti kendaraan roda 4, maupun roda 2,dan kerap terjadinya SILPA tiap tahun perlu dipertanyakan,” ujar Den Beiy,Sabtu (13/1/2024).
Itu menurut Den Beiy pendataan aset – aset Kota Batu masyarakat juga ingin tau keberadaanya dimana,dan berupa apa saja aset- aset yang dimiliki Kota Batu.
“Aset – aset tersebut perlu dipublis,agar masyarakat tau,karena aset tersebut merupakan uang masyarakat Kota Batu,”ungkapnya.
Olehkarena itu,menurutnya pihak Pemerintah Daerah harus mencatat secara detail dan rinci.
“Itu harus tercatat semua,kondisinya seperti apa? Itu perlu dijelaskan pada masyarakat karena itu dibeli dari uang rakyat,”tutupnya.(Gus)