Beranda / PEMERINTAHAN / KPK Mulai Penelitian Rangkap Jabatan ASN di BUMN untuk Cegah Benturan Kepentingan

KPK Mulai Penelitian Rangkap Jabatan ASN di BUMN untuk Cegah Benturan Kepentingan

“Definisi operasional rangkap jabatan harus diperjelas agar kajian ini tidak masuk ke dalam area abu-abu atau grey area. Disclosure dan mitigasi risiko terhadap rangkap jabatan yang diperbolehkan sangat krusial untuk meminimalisasi potensi penyimpangan,” tutur Eko.

Kajian yang dijalankan oleh KPK bersama tim kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret dalam mengatur rangkap jabatan ASN di BUMN.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi serta penyalahgunaan jabatan.

Dengan dilakukannya penelitian ini, KPK berharap dapat memberikan pencerahan bagi pembuat kebijakan terkait regulasi dan pengawasan yang lebih efektif, agar tata kelola lembaga publik, khususnya yang berhubungan dengan rangkap jabatan ASN di lingkungan BUMN, menjadi lebih akuntabel dan berintegritas.

Halaman: 1 2

Tag: