Dalam kesempatan tersebut, Nanang juga menyampaikan harapannya agar proses harmonisasi ini dapat berjalan optimal dengan dukungan dari berbagai pihak terkait. Ia secara khusus mengharapkan masukan dan koreksi dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar PKPU tersebut dapat segera ditetapkan.

Kegiatan harmonisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat KPU dan perwakilan instansi terkait, antara lain Deputi Bidang Administrasi Suryadi, Inspektur Wilayah I Wahyu Yudi Wijayanti, Inspektur Wilayah II Bachtiar, Kepala Biro Hukum Novy Hasby Munawar, serta Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi M. Syahrizal Iskandar.

Dengan ditetapkannya PKPU tentang Manajemen Risiko yang terintegrasi dengan kebijakan nasional, KPU optimistis dapat semakin meningkatkan efektivitas kelembagaan, serta menjaga kredibilitas dan akuntabilitas sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia.

1 2

Penulis: Fim

Editor: Schaldy

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri