KPU Tindak Tegas, Oknum PPK Yang Melanggar Netralitas PILKADA.

Saat acara istighosah bersama, Jumat Malam (4/10/2024) di Kabupaten Blitar.

KPU Kabupaten Blitar Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas oleh Oknum PPK

BLITAR, JATIMLINES.ID – Menjelang Pilkada serentak 2024, suhu politik di Kabupaten Blitar mulai memanas. Terdapat dugaan adanya oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga melanggar netralitas sebagai penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah klarifikasi terkait dugaan tersebut. “Hari ini kami sudah melakukan klarifikasi, dan prosesnya baru saja selesai,” kata Sugino ketika dihubungi pada Jumat malam (4/10/2024).

Sugino menjelaskan bahwa dugaan ini muncul terkait kehadiran beberapa anggota PPK dalam sebuah acara. “Intinya, acaranya adalah istighosah. Kami telah mengklarifikasi terkait acara tersebut, dan hasilnya akan kami plenokan bersama komisioner lainnya. Dalam mekanisme KPU, klarifikasi dilakukan terlebih dahulu, kemudian hasilnya diplenokan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Sugino menyebutkan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa orang yang terlihat dalam sebuah video terkait acara tersebut untuk mendapatkan kronologi kejadian secara detail. “Kami mengklarifikasi secara mendalam bagaimana acara itu bisa berlangsung seperti yang terlihat di video, termasuk kehadiran calon dalam acara tersebut,” ujar Sugino.

Terkait keputusan atas dugaan ini, Sugino mengatakan bahwa putusan belum bisa diambil karena proses klarifikasi masih berlangsung. “Keputusan belum ada malam ini. Kami masih akan plenokan, dan jika diperlukan, kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi tambahan,” jelasnya.

Sugino menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh KPU dan Peraturan KPU (PKPU). “Jika terbukti ada pelanggaran berat dan mendukung salah satu pasangan calon, kami akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Namun, semua ini masih harus kami lihat dari hasil klarifikasi dan bukti-bukti yang ada. Kita tidak bisa hanya berpatokan pada satu video,” tegasnya.

Peristiwa ini melibatkan dua anggota PPK, yaitu Miftahul Surur dari PPK Kanigoro dan Helmi Wiratama dari PPK Kademangan, yang dikabarkan menghadiri acara istighosah yang juga dihadiri oleh Calon Wakil Bupati Blitar, Abdul Ghoni, nomor urut 2.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat ada seruan dari salah seorang peserta yang meminta dukungan untuk Abdul Ghoni. Namun, Helmi Wiratama menegaskan bahwa ia hadir dalam kapasitasnya untuk mengikuti acara istighosah rutin, bukan untuk mendukung salah satu calon. “Itu acara istighosah, bukan acara dukungan. Saya juga tidak tahu kalau ada calon yang hadir,” kata Helmi.

Helmi juga menambahkan bahwa ia tidak mengetahui adanya seruan dukungan tersebut karena sudah meninggalkan acara setelah kegiatan istighosah selesai. “Saya sama sekali tidak mendukung, dan tidak tahu tentang sambutan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Miftahul Surur belum memberikan tanggapan lebih lanjut saat dihubungi. Dalam pesan yang ia sampaikan melalui WhatsApp, Surur menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan acara rutinan yang terbuka untuk umum, dan ia tidak mengetahui akan kehadiran calon wakil bupati.

KPU Kabupaten Blitar telah membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan ini. “Kami telah menerima laporan dan bukti, dan proses ini akan kami plenokan. Kami telah membentuk tim untuk menyelidiki dan hasilnya akan kami bahas dalam rapat pleno,” tutup Sugino.

Diduga oknum PPK Kabupaten Blitar

Penulis: Ros

Editor: Akasa Putra

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan