SAMPANG (jatimlines.id) – Buntut dari dugaan intimidasi dengan senjata tajam pada Pj Kades Ragung, Irham Nurdayanto oleh Eks Wakil Bupati Sampang dilaporkan ke Mapolres Sampang.
Saat Press Release Sulaisi Abdurrasaq, SH selaku Kuasa Hukum Pj. Kades Ragung A. Irham Nurdayanto, S. STP., M. Si dan Sekdes Ragung, Ach. Farizi didampingi Ketua BPD, Zainuddin, menyampaikan bahwa ancaman terhadap PJ Kades Ragung tersebut sangat tidak manusiawi.
“Hari ini kita dampingi mas Irham, dan statusnya sebagai korban, jadi tadi diperiksa di interogasi statusnya di interogasi sebagai korban, jadi beliau ini bukan hanya menjadi korban pengancaman dengan senjata tajam, tapi sebelumnya mantan Wabup ini juga mengancam dengan cara kata mantan Wabup ini bahwa saudara (korban) juga mempunyai kasus di Polda dan di polres sehingga beliau ini harus mengikuti kehendaknya karena dirinya merasa terancam, akhirnya tidak ada cara lain maka mengikuti alur. Sehingga terjadi pengancaman yang menurut saya tidak manusiawi begitu,”ujarnya, Rabu (7/2/2024).
Dugaan pengancaman dan intimidasi itu berkaitan dengan pemaksaan Abdullah Hidayat dan Rudy agar Irham mundur dari Pj Kades Ragung. Pelapor, sekretaris Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan, Ach Farizi, mendatangi Mapolres Sampang lantaran merasa dirugikan oleh Eks Wakil Bupati dan Pj Bupati Sampang. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Sulaisi.
Sulaisi menilai tindakan AH dan RA itu tidak mencerminkan watak suku madura dan merupakan tindakan pengecut lantaran menggunakan celurit untuk memaksa Pj Kades Ragung. Untuk itu dirinya mendesak aparat agar dugaan tindakan pidana itu bisa segera diproses secara hukum.
Terkait adanya aksi tandingan dengan angel pembuat gaduh dan hoax, Sulaisi menduga aksi itu adalah aksi titipan. Bahkan menurutnya aktivis itu harusnya bergerak membela kaum yang tertindas, bukan malah sok jadi pahlawan kesiangan yang berdiri dibelakang penguasa.
“Setau saya ya, aktivis itu biasanya turun ke jalan dengan aksi itu untuk memihak kepada yang tertindas, tapi dalam konteks ini membela penguasa. Saya menduga ini adalah aksi titipan, jadi aneh jika aktivis ini membela penindas,”ungkapnya.
Yang lebih aneh lagi kata Sulaisi, mereka mengganggap yang disampaikan Irham terkait intimidasi tersebut adalah fitnah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sementara pihak kepolisian belum bekerja dan belum membuat keputusan terkait hal tersebut.
“Nah ini aneh, bagi saya kok mereka bisa tau kalau ini fitnah padahal polisi belum bekerja, kok mereka bisa beranggapan bahwa tidak bisa dipertanggungjawabkan, apakah ini bagian dari skenario untuk menghilangkan alat bukti?. Apakah itu yang dimaksud,”kata Sulaisi dengan penuh tanda tanya.
Penulis: Yus