Jakarta, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan dua anggotanya di DPR-RI, yaitu Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama. Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.

Dalam siaran pers yang dibacakan oleh perwakilan partai, keputusan ini diambil setelah mencermati dinamika dan perkembangan terbaru yang ada di masyarakat.

Sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi, PAN menegaskan komitmennya untuk terus merealisasikan nilai-nilai reformasi, mendengarkan aspirasi rakyat, serta menjaga integritas wakil rakyatnya.
DPP PAN menyatakan bahwa meskipun telah mengambil tindakan tegas, mereka tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas legislatif, penganggaran, dan pengawasan di DPR agar pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

Selain itu, PAN menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan yang ada dengan cepat dan berpihak pada rakyat.

Siaran pers ini juga memuat permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.

Siaran pers ini ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi di Jakarta, pada 31 Agustus 2025.(*)

Penulis: Fim

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri