DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo

Demo warga Pati tuntut Bupati mundur berujung ricuh. (Detikcom/Dian Utoro Aji)

PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna mendadak dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.

Seluruh fraksi DPRD, termasuk Partai Gerindra—partai tempat Sudewo bernaung—menyatakan persetujuan. Dukungan juga datang dari PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.

“Mencermati kondisi di masyarakat dan menimbang banyaknya warga yang terluka, maka kami sepakat menggunakan hak angket dan membentuk Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati saat memimpin sidang.

Pernyataan tersebut disambut riuh tanda setuju dari peserta sidang. Sidang Paripurna itu sendiri berlangsung secara mendadak pada hari yang sama.

Langkah DPRD ini diambil hanya beberapa jam setelah terjadinya aksi demonstrasi besar di depan kantor Bupati Pati. Aksi tersebut berujung ricuh dengan massa memecahkan kaca kantor bupati, merobohkan gerbang, dan membakar mobil polisi.

Penulis: Fim

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri