Kota Batu Bersinergi Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Talkshow oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu

BATU – Kota Batu tengah menapaki jalan penuh tantangan dalam membangun pariwisata berkelanjutan, di mana ancaman degradasi lingkungan, kemacetan yang meradang, dan stagnasi ekonomi lokal menjadi bayang-bayang nyata yang harus dihadapi bersama.

Dalam semangat gotong-royong, para pemangku kepentingan—mulai dari jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, hingga kalangan akademisi—berkumpul dalam sebuah forum dialog, menjalin jejaring, dan menyusun strategi kolaboratif guna membenahi arah pembangunan pariwisata yang lestari.

Pada Kamis sore, 31/7/2025, Balai Kota Among Tani menjadi saksi bisu diskusi bertajuk “Jejaring, Kebijakan, dan Kolaborasi Investasi Pariwisata yang Berkelanjutan.”

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Batu Bisnis Festival 2025 dan Jambore Desa Wisata Kota Batu, yang digagas oleh Dinas Pariwisata Kota Batu.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengawali pembicaraan dengan menggenggam erat nilai potensi lokal sebagai pondasi kokoh pengembangan pariwisata. Dengan penuh semangat, ia memperkenalkan pendekatan integral: One Village, One Destination, sebuah peta baru yang mengukir setiap desa dengan warna wisata tersendiri. Wisata edukatif berbasis pertanian dan UMKM menjadi pilar utama, menembus batas sekadar kunjungan, menjelma tempat untuk belajar dan bertumbuh.

“Kami membayangkan Batu bukan sekadar destinasi, melainkan laboratorium hidup. Di sini, produk pertanian tidak lagi dijual mentah, tetapi diolah menjadi karya bernilai ekspor yang menatap masa depan,” kata Heli, menyingkap potensi tersembunyi dari spot-spot wisata baru, mulai dari olahraga hingga petik buah, layaknya harta karun yang menunggu untuk digali lebih dalam.

Selaras dengan visi itu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., Kepala Kejaksaan Negeri Batu, menyuarakan komitmen hukum yang kokoh demi mendukung iklim investasi sehat di sektor pariwisata.

Ia menegaskan peran kejaksaan sebagai perisai dan pendamping dalam proses perizinan, berdasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang mengamanahkan tugas mengamankan investasi.

“Investasi harus dikelola dengan pijakan hukum yang kuat agar investor merasa nyaman dan berkembang, sehingga pariwisata Batu tidak sekadar tumbuh, tetapi memberi kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya dengan tegas dan penuh keyakinan.

Dari ranah hukum beralih ke medan teknis di lapangan, AKBP Andi Yudha Pranata, Kapolres Batu, membagikan pendekatan digital dan data-driven yang diterapkan kepolisian untuk menanggulangi kemacetan yang klasik di Batu, terutama kala pekan akhir dan musim liburan.

Melalui prediksi okupansi hotel dan volume kendaraan, serta rekayasa lalu lintas adaptif, ia menepis citra negatif kemacetan yang selama ini membelenggu.

1 2

Penulis: Win

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri