BATU (Jatimlines.id) – Dalam rangka memastikan keselamatan dan kelayakan operasional bus pariwisata selama musim liburan, Polres Batu Polda Jatim bersama Kementerian Perhubungan melaksanakan kegiatan Rampcheck di sejumlah lokasi wisata di wilayah hukum Polres Batu Pada 18-06-2024.

Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Perhubungan, Dishub Kabupaten Malang, Satlantas Polres Batu, dan Jasa Raharja, berlangsung selama empat hari dari 15 hingga 18 Juni di beberapa destinasi wisata populer seperti Batu Secret Zoo, Air Terjun Coban Rondo, Florawisata Santera De Laponte Pujon, dan BNS.

Ibu Maria Margareta, pengawas satuan pelayanan Terminal tipe A Arjosari Malang, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga keamanan bersama. “Rampcheck ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional bus pariwisata yang akan digunakan oleh masyarakat khususnya saat musim liburan seperti sekarang,” ujarnya.

Dalam kegiatan Rampcheck, dilakukan pengecekan terhadap berbagai dokumen dan persyaratan penting seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), Uji KIR, KPS (Kartu Pengawasan Sementara), dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

SIM, yang biasanya berupa SIM B1 atau B2 umum tergantung kapasitas bus, memastikan bahwa pengemudi telah lulus uji kompetensi untuk mengemudikan kendaraan besar dan memiliki pengetahuan serta kemampuan yang memadai.

Uji KIR adalah pemeriksaan rutin kendaraan bermotor untuk memastikan kelayakan jalan dan keamanan, termasuk fungsi rem, lampu, dan mesin. Sertifikat KIR yang valid menjadi bukti bahwa bus dalam kondisi baik dan aman digunakan.

KPS adalah dokumen dari dinas perhubungan yang mengawasi operasional bus pariwisata, mencakup informasi tentang rute perjalanan dan jadwal operasional. KPS harus selalu dibawa selama perjalanan dan ditunjukkan saat ada pemeriksaan. STNK, sebagai bukti registrasi dan identifikasi kendaraan, mencakup informasi lengkap tentang bus, termasuk nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, dan data pajak kendaraan yang harus dibayar secara berkala.

Dalam kegiatan ini, bus yang laik jalan akan diberikan stiker berwarna biru, sementara bus yang tidak laik jalan akan diberi peringatan dan stiker merah karena tidak memenuhi persyaratan teknis. “Dalam rangka meningkatkan keselamatan angkutan jalan, BPTD kelas II Jawa Timur akan terus melaksanakan rampcheck,” tutup Ibu Maria.

Penulis: Sal

Editor: Eka

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan