BATU (jatimlines.id) – Pemkot Batu bakal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada para penjual makanan dan minuman takjil di seputaran Kota Batu. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar makanan dan minuman yang dijual tidak merugikan serta membahayakan masyarakat.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan bila pihaknya tidak melarang masyarakat menjual makanan atau minuman untuk berbuka puasa. Tapi harus mengedepankan kesehatan masyarakat.
“Nah untuk memastikan hal itu, akan dilakukan sidak agar penjual mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan. Makanya kroscek langsung sangat dibutuhkan,” katanya, Sabtu 16 Maret 2024.
Nantinya sidak akan dilakukan secara acak ke para penjual takjil. Apabila nantinya dari hasil sidak yang dilakukan ditemukan adanya makanan atau minuman berbahaya bagi kesehatan manusia maka penjual akan dilakukan pembinaan.
“Itu nanti kita sewaktu-waktu ada sidak di berbagai makanan kita ingin ada sampel, kalau sampelnya nanti menemukan ada sesuatu yang merugikan masyarakat terhadap kesehatannya, ya mungkin saja kita lakukan pembinaan,” ujarnya.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu, Monika Kartikaning Fajar Ain mengutarakan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan takjil perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat terjadinya keracunan pangan akibat mengkonsumsi makanan yang tercemar bahan berbahaya.
“Nanti sidak akan dilakukan oleh tim gabungan dinas kesehatan, puskesmas dan BPOM yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 19-22 Maret 2024. Secara acak pemeriksaan dilakukan pada 35 pedagang takjil di 3 kecamatan se-Kota Batu,” ujarnya.
Makanan atau minuman yang diperiksa yakni terutama rentan tercemar bakteri yang dapat mengakibatkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan. Diantaranya, seperti mengandung bahan berbahaya seperti pemanis, pewarna, pengawet dan sebagainya.
“Pemeriksaan sampel dilakukan dengan tes cepat menggunakan alat sanitarian kit. Hasil pemeriksaan langsung ditindaklanjuti dengan edukasi dan pemberian stiker penanda telah dilakukan pembinaan. Nantinya, apabila ditemukan sampel makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya, akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium kesehatan pangan,” tutupnya. (Rag)