KEDIRI (jatimlines.id) – Rekonstruksi kasus penganiayaan santri hingga meninggal pada Bintang Balgis Maulana (14) warga Kecamatan Glenmore Kabupaten Kediri, yang dianiaya santri seniornya di Lingkungan Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, Kamis (29/2/2024).
Rekonstruksi tersebut dilakukan secara tertutup di ruang rupatama Mako Polres Kediri Kota.
Para media hanya bisa melakukan peliputan dari luar ruang rupatama. Tampak dari kejauhan, keempat tersangka memperagakan sejumlah adegan saat keempat tersangka, yang diduga melakukan penganiayaan pada korban Bintang.
Selain dihadirkan empat pelaku, rekonstruksi juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri, penasehat hukum pelaku, dan petugas Unit Perlindungan Ibu dan Anak (UPPPA) Satreskrim Polres Kediri Kota.Dalam rekonstruksi tersebut, ada 55 adegan yang diperagakan oleh keempat pelaku.
Dalam rekonstruksi tersebut, adegan dimulai dari tanggal 18, 21 dan tanggal 22. Adegan diawali keempat pelaku mendatangi korban. Keempat pelaku mengingatkan korban, dan lalu pelaku memukuli korban secara bergantian. Bahkan saat korban posisi terbaring juga dipukul oleh salah satu pelaku.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji usai rekontruksi mengatakan, rekonstruksi dilakukan agar ada titik terang dalan kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
“Ada tiga TKP, pertama ada 3 adegan, kedua 12 Adegan, ketiga 40, total 55 adegan yang diperagakan keempat tersangka yang mulai tanggal 18, 21 dan 22 Februari 2024 yang semua TKP berada di dalam pondok.
Kapolresta menambahkan, rekonstruksi dilakukan sebagai upaya untuk memperjelas dan mencocokkan setiap adegan dengan Berita Acara Pemerilsaan (BAP). Dalam rekonstruksi, keempat pelaku menggunakan tangan kosong dalam melakukan aksinya. (mam)