Prinsip Ekonomi Islam dan Peran Muhammadiyah: Kajian Ahad Pagi di Masjid Darul Arqom Pasuruan

PASURUAN, 27 Juli 2025 – Jamaah Masjid Darul Arqom Muhammadiyah Pasuruan dipenuhi antusiasme Ahad pagi ini (27/7/2025) dengan kehadiran Ustadz Imam Nachrowi yang membawakan kajian tentang prinsip dasar ekonomi Islam, strategi pengembangannya, serta peran Muhammadiyah dalam memajukan ekonomi syariah. Acara yang juga dimeriahkan dengan bazar sayur bagi jamaah ini menjadi forum edukasi dan inspirasi bagi masyarakat.
Ekonomi Islam: Jalan Tengah antara Sosialisme dan Kapitalisme
Dalam paparannya, Ustadz Imam Nachrowi mengawali dengan membedah sistem-sistem ekonomi yang lazim dikenal di dunia: sosialisme (komunisme), dan kapitalisme.
“Sistem ekonomi sosialis atau komunis memiliki ciri pokok di mana negara mengambil alih secara penuh seluruh sendi ekonomi,” jelas Ustadz Imam. Ia mencontohkan Republik Rakyat Tiongkok, di mana kekuasaan negara sangat dominan dalam mengatur industri, bahkan sampai pada pengaturan pasokan listrik antara kebutuhan industri dan masyarakat. “Di sana, kebebasan individu dalam berekonomi sangat dibatasi,” imbuhnya.
Sebaliknya, sistem kapitalis menempatkan individu sebagai aktor utama dalam perekonomian, dengan peran negara yang minimal. “Orang-orang yang menganut kapitalisme percaya bahwa individu memiliki kebebasan penuh dalam berekonomi,” kata Ustadz Imam.
Lalu, di manakah posisi ekonomi Islam? Ustadz Imam menegaskan bahwa ekonomi Islam hadir sebagai jalan tengah yang seimbang. “Dalam Islam, hak individu diakui, tetapi negara juga hadir untuk memastikan berjalannya nilai-nilai ilahiyah dan keadilan,” tegasnya.
Ia mengutip sebuah ayat Al-Qur’an intinya merujuk pada prinsip keadilan dan larangan menipu dalam berbisnis).
Surah Al-Baqarah (2:42), Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, padahal kamu tahu.”
وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَـكُمْ خَلٰٓئِفَ الْاَ رْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَاۤ اٰتٰٮكُمْ ۗ اِنَّ رَبَّكَ سَرِيْعُ الْعِقَا بِ ۖ وَاِ نَّهٗ لَـغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
“Dan Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di Bumi dan Dia mengangkat (derajat) sebagian kamu di atas yang lain, untuk mengujimu atas (karunia) yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat memberi hukuman, dan sungguh Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-An’am 6: Ayat 165)
“Allah menciptakan manusia sebagai khalifah di muka bumi, pemegang amanah yang tinggi. Semua perilaku kita, termasuk dalam berekonomi, adalah dorongan dari ibadah kepada Allah,” papar Ustadz Imam.
Empat nilai dasar dalam ekonomi Islam yang ditekankan Ustadz Imam adalah:
- Amanah: Menjalankan kepercayaan dengan baik.
- Keadilan dan Kebajikan (Ihsan): Bersikap adil dan berbuat baik dalam setiap transaksi.
- Larangan Penipuan dan Ketidakpastian (Gharar): Segala bentuk penipuan dan transaksi yang mengandung ketidakpastian tinggi dilarang dalam Islam, seperti menjual buah yang masih tertutup atau tidak jelas hasilnya. “Jika ada cacat, ceritakan cacatnya,” tegasnya.
- Suka Sama Suka (Taradhi): Setiap transaksi harus didasari kerelaan dari kedua belah pihak.
Penulis: Fim