BATU, JATIMLINES.ID – Memasuki triwulan lV Tahun 2024, realisasi belanja pada APBD Kota Batu belum sampai separuh dari total anggaran. Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, realisasinya baru mencapai 46,6 persen.
Dari jumlah realisasi tersebut, angkanya baru mencapai Rp616 miliar dari target belanja daerah sebesar Rp1,295 triliun. Dengan adanya data tersebut, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mendorong, Kepala OPD Pemkot Batu dan jajarannya untuk mencermati kembali pelaksanaan realisasi belanja program kegiatan di masing-masing OPD.
Pj Aries menekankan, bahwa realisasi belanja merupakan wujud kinerja setiap OPD. Terutama dalam APBD memiliki fungsi distribusi, artinya dalam penggunaannya digunakan untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat di daerah.
“Besok kita telah memasuki triwulan ke IV Tahun Anggaran 2024. Namun realisasi program kegiatan kita hingga 30 September 2024 masih 47,6 persen. Tentunya ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Penyerapan anggaran sangat relevan dengan kinerja kita, terutama realisasi belanja anggaran akan berdampak kepada masyarakat,” tuturnya.
Pj Aries meminta, setiap Kepala OPD segera melakukan evaluasi kinerja APBD-nya, guna memastikan program kegiatan berjalan dengan baik.
“Saya berharap Kepala OPD memantau kinerja jajarannya, untuk mengevaluasi apakah rendahnya realisasi anggaran OPD karena belum dilaksanakan, tidak dapat dilaksanakan atau masih dalam proses pelaksanaan,” jelasnya
Dari hasil evaluasi tersebut, menurut Pj Aries, akan menentukan langkah-langkah yang akan diambil sehingga kendala yang dihadapi dapat segera teratasi.
Lebih lanjut, Pj Aries juga menyampaikan capaian realisasi pendapatan daerah Kota Batu pada Triwulan III telah terealisasi sebesar 64,61 perseb, atau Rp713,953 miliar dari target sebesar Rp1,105 triliun. Termasuk capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 65,07 persen atau mencapai Rp222,283 miliar dari target Rp281,260 miliar.
Melihat capaian ini, Pj Aries menyampaikan, terima kasih atas kinerja yang diraih dari sisi pendapatan daerah. Dia meminta agar OPD yang terlibat pendapatan daerah tidak ragu dalam menegakkan peraturan perundang-undangan saat di lapangan.
“Saya melihat dalam peningkatan pendapatan daerah, petugas di lapangan telah bekerja dengan baik dalam menegakkan peraturan perundang-undangan. Tidak perlu ragu dan takut jika benar, namun jika terbukti melakukan pungli, maka kita akan tindak dengan tegas,” tutupnya.
Penulis: Jun
Editor: Eka Saputra