Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi, Zainur Rahman, mendesak penyidik Kejagung untuk segera menerbitkan “Red Notice” melalui Interpol agar Riza Chalid dapat dipulangkan ke Indonesia melalui prosedur ekstradisi.

Riza Chalid, bersama 17 orang lainnya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Selain kerap tersangkut kasus korupsi kelas kakap, Riza Chalid juga dikenal licin dalam menghindari jerat hukum.

1 2

Penulis: Fim

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri