Ketika M. Hidayat memeriksa kondisi lapangan Kanjuruhan.

Terkait pengelolaan Stadion Kanjuruhan, Dr. Hidayat menjelaskan bahwa hak pengelolaan tetap berada di tangan Dispora Kabupaten Malang. Meskipun pemerintah belum membuka hak sepenuhnya atau menyerahkan kepada pihak ketiga, saat ini pengelolaan dilakukan secara parsial dengan dukungan dari berbagai pihak.

“Kami terbuka untuk bekerja sama dengan siapa saja, termasuk masyarakat, yang ingin memanfaatkan Stadion Kanjuruhan. Namun, kami tetap harus mematuhi batasan-batasan sesuai dengan ketentuan FIFA yang mengatur secara spesifik penggunaan stadion,” jelasnya.

“Dengan persiapan yang matang serta dukungan dari semua pihak, diharapkan Stadion Kanjuruhan tidak hanya menjadi arena pertandingan yang berkualitas, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan Arema FC dan perdamaian di antara para pendukungnya,” pungkasnya penuh optimis.

1 2

Penulis: Win

Editor: Schaldy

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri