BANGKALAN (jatimlines.id) -Dugaan kecurangan terjadi di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Karang Leman Kecamatan Tragah Bangkalan. Diduga, penyelenggara pemilu menggeser suara salah satu partai ke partai lain.

Salah satu Calon Legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hotib Marzuki mengatakan kecurangan diduga terjadi di TPS 1,2 dan 3 di desa tersebut. Kecurangan itu muncul setelah saksi dari pihaknya menemukan hilangnya suara partai PKB saat penghitungan di kecamatan.

“Saat penghitungan di kecamatan, suara PKB hilang. Padahal saksi saat di TPS itu merekam bahwa suara PKB itu total ada 70 suara,” terangnya.

Ia juga menduga, kecurangan itu dilakukan secara massif dan melibatkan PPK serta Panwascam setempat.

“Kami menduga para penyelenggara dan pengawas ini bersekongkol untuk memenangkan salah satu partai. Karena jelas disitu suara partai lain bertambah,” imbuhnya.

Akibat hal tersebut, pihaknya akan menuntut para penyelenggara dan pengawas tingkat kecamatan itu pada Bawaslu Bangkalan dengan pidana pemilu. Sebab, aksi penggeseran suara dinilai sebagai tindakan kecurangan yang menyalahi aturan yang ada.

“Kami akan melakukan tindakan dengan menuntut mereka dengan pidana pemilu,” pungkasnya. (Julia)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan