TRENGGALEK (Jatimlines.id) – Pengasuh salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Trenggalek,dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap belasan santrinya. Dalam kasus ini Satreskrim Polres Trenggalek masih melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek menyampaikan, diduga ada dua belas santriwati yang menjadi korban dalam kasus ini, namun hingga saat ini masih empat yang melapor ke pihak bewajib.

“Sekitar 12 yang teridentifiasi menjadi korban, namun baru empat yang kami terima laporanya,” kata AKP Zainul Abidin Kasat Reskrim Polres Trenggalek, pada Rabu (13/03/2024)

Para korban yang melapor terdiri dari dua santri aktif dan sisanya merupakan alumni pesantren tersebut. Saat terjadi dugaan pencabulan, oleh pengasuh pondok, para korban masih bersetatus anak dibawah umur.

Peristiwa pencabulan ini dua orang menjadi terlapor diantaranya M (72) dan F (37) yang merupakan anak pengasuh salah satu pengasuh pondok pesantren yang berada di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek. Hingga saat ini kedua terlapor masih berstatus sebagai saksi.

“Para terlapor ini adalah pemilik pesantren dan anaknya yang merupakan sebagai pengasuh Ponpes,” ujarnya.

Zainul Abidin menambahkan, modus yang dilakukan oleh terlapor, menurut keterangan para saksi para korban dengan dalih untuk melakukan bersih besih di ruang tamu dan kamar.

Jika penyidikan awal sudah rampung, polisi akan membawa kasus ini ke Polda Jawa Timur, dalam rangka gelar perkara. Untuk proses penegakkan hukum ini,  Satuan Resese Kriminal Polres Trenggalek mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh agama maupun MUI Trenggalek.

“Semua mendukung untuk dilakukan penegakkan hukum, apabila terbukti,” Pungkasnya. (Fals)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan