Tunjangan Sertifikasi Guru Jadi Fokus Kemendikdasmen 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu'ti., M.Ed. (Sumber: IG @abe_mukti)

Indonesia, JATIMLINES.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti M.Ed., menegaskan bahwa tunjangan sertifikasi guru akan menjadi salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun 2025. Kamis (6/3/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peringatan puncah Hari Guru Nasional 2024 dengan tema Guru Hebat Indonesia Kuat, sekaligus HUT ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada Senin (24/11/2024).
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendongkrak kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.
Berikut poin-poin penting terkait kebijakan tunjangan sertifikasi guru yang diumumkan:
1. Guru Non-ASN Lulus Sertifikasi 2024: Guru non-ASN yang lulus sertifikasi pada tahun 2024 berhak menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan.
2. Guru Non-ASN Bersertifikasi Sebelum 2024: Guru non-ASN yang sudah memiliki sertifikasi sebelum 2024 akan mengalami kenaikan tunjangan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
3. Guru ASN: Guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima tunjangan senilai satu kali gaji pokok.
4. Jumlah Penerima Tunjangan: Diperkirakan lebih dari 606 ribu guru akan menerima tunjangan ini pada tahun 2025.
5. Kenaikan Tunjangan 25 Persen: Mulai tahun 2025, tunjangan sertifikasi guru akan naik sebesar 25 persen. Kenaikan ini akan dianggarkan secara nasional dan mulai disalurkan pada triwulan pertama 2025.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin terjamin, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional. Pemerintah juga berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
Menindaklanjuti kebijakan tunjangan sertifikasi guru para civitas akademik di imbau untuk verifikasi data untuk memastikan pencairan tunjangan lancar tanpa kendala.
Verifikasi rekening guru adalah proses pengecekan dan konfirmasi rekening yang digunakan untuk menyalurkan tunjangan guru ASN daerah. Tujuannya adalah memastikan pembayaran tunjangan berjalan tepat sasaran dan lancar.
Mengapa Verifikasi Rekening Penting?
1. Memastikan rekening yang digunakan masih aktif.
2. Mencegah kesalahan dalam pencairan tunjangan.
3. Menghindari penundaan pembayaran akibat kesalahan data rekening.
Catatan Penting
Cara Verifikasi Rekening di InfoGTK:
1. Cek Data Rekening: Masuk ke akun InfoGTK Anda melalui (https://info.gtk.dikdasmen.go.id/), lalu periksa status rekening.
2. Status Rekening:
Valid: Rekening telah diverifikasi dan siap digunakan.
Menunggu Verifikasi: Proses pengecekan oleh bank masih berlangsung.
Tidak Valid: Terdapat kesalahan data, segera lakukan perbaikan melalui Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMTUN).
3. Validasi Rekening: Jika rekening benar, konfirmasi kepemilikan. Jika ada kesalahan, hubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat atau mengunjungi laman InfoGTK.
Dengan memastikan verifikasi rekening, diharapkan proses pencairan tunjangan guru dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga kesejahteraan guru semakin terjamin.
Pastikan untuk mendapatkan informasi terbaru melalui laman resmi kemendikdasmen .
Penulis: Fina Indriani
Editor: Red