Untuk mengatasi hal ini, Pemkot akan mengeluarkan surat imbauan dan mendorong penggunaan sistem yang mengintegrasikan aplikasi kasir dengan data Pemkot. Ia bahkan berencana mengembangkan aplikasi agar konsumen dapat mengecek apakah pajak 10% yang mereka bayarkan sudah benar-benar masuk ke kas Pemkot.

Klarifikasi Isu CCTV di Restoran

Terkait isu viral mengenai kewajiban pemasangan CCTV, Eri meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat. Ia menegaskan bahwa CCTV tersebut bukan untuk memantau aktivitas di dalam ruang makan, melainkan hanya untuk area parkir.

“CCTV itu tidak berada di ruang makan… [itu] untuk di parkir,” jelasnya.

Pemasangan CCTV di area parkir bertujuan untuk memastikan akurasi jumlah kendaraan, yang berdampak pada pajak parkir yang hanya 10% masuk ke Pemkot. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi pengangguran dengan mewajibkan pemilik usaha mempekerjakan juru parkir dari warga Surabaya.

Eri mengaku tidak gentar menghadapi kritik dan narasi negatif di media sosial. Ia menegaskan bahwa ia dan jajarannya akan tetap lurus menjalankan kebijakan yang dianggapnya bertanggung jawab dan menguntungkan rakyat Surabaya dalam jangka panjang. (*)

1 2

Penulis: Firnas

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri