KEDIRI (jatimlines.id) – Ratusan warga Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri berunjuk rasa di Kantor Desa setempat, pada Rabu pagi (6/2/2023). Mereka menolak truk pasir melewati jalan desa.
Menurut koordinator aksi, warga keberatan jalan desa dilalui oleh truk bermuatan pasir karena menyebabkan kerusakan. Selain itu, lalu lalang truk pasir selama 24 jam mengganggu istirahat warga dan sudah memakan korban jiwa.
“Selama 15 tahun ini jalan desa dilalui truk pasir. Kami sudah menahan diri. Tetapi jalan rusak dan ada warga kami yang menjadi korban tabrak lari,” ujar Bani.
Kasus tabrak lari itu menimpa Warsito, warga Dusun Kaligedok, Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Senin 20 November 2023 lalu. Korban meninggal dunia secara mengenaskan akibat terlindas truk pasir.
“Kang Warsito meninggal dunia akibat tertabrak lari truk pasir dan tidak ada yang bertanggung jawab. Kami melaporkan secara resmi kasus tabrak lari warga Margourip ini, ” kata Sutikno, salah satu perangkat desa setempat di sela aksi.
Menurutnya, identitas pelaku tabrak lari Warsito telah dikantongi. Pelaku sopir truk dengan nomor polisi AG 95XX KC berinisial SY (41) warga Mojo, Kabupaten Kediri.
Sementara itu, Kepala Desa Margourip Riyadi mendukung aksi unjuk rasa warganya. Menurutnya, jalan yang dilalui truk pengangkut pasir tersebut bukan diperuntukkan untuk kendaraan melebihi muatan.
“Kami menyetujui apa yang sudah menjadi niat warga yang menuntut keadilan. Selama ini kami selalu tertindas masalah jalan desa.
Karena jalan kami di RT 06 RW 37 yang dilalui armada kendaraan bertonase tinggi, kami berharap ditanggapi serius,” tegas Riyadi.
Di tempat yang sama, penasihat hukum warga Desa Margourip Luka Fardani mengatakan, aksi warga merupakan reaksi dari rencana demo para sopir truk hari ini.
“Sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara pihak terkait. Pengusaha tambang dan perwakilan sopir. Tetapi kemarin warga menerima pemberitahuan, para sopir akan melakukan aksi. Warga yang merasa geram, juga melakukan aksi ini,” terang Luka Fardani.
Warga Desa Margourip semakin emosi karena dalam pemberitahuan aksi, para sopir truk mengancam akan membawa 10 karung ular. Selama warga hanya ingin merasakan kenyamanan fasilitas yang dibangun oleh negara, tanpa ada gangguan, tetapi diusik.
“Kalau dari desa sebagian besar anggarannya hanya untuk perbaikan jalan yang dilalui truk pasir, maka pembangunan desa akan terhambat,” tegas Luka Fardani menambahkan.
Masih kata Luka, pihaknya juga meluruskan kabar miring tentang penutupan total jalan desa oleh warga. Yang sesungguhnya terjadi adalah penolakan jalan desa tersebut hanya untuk truk pasir.
Diketahui, truk pengangkut pasir yang melewati jalan Desa Margourip tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Blitar. Dalam kesepakatan, pada Januari 2024 lalu, para sopir bersedia mengalihkan jalur transporasi melalui wilayah Blitar.
Penulis: mam
Editor: aji