BATU, (JATIMLINES.ID) – Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Jawa Timur, Wali Kota Batu, dan Ketua DPRD Kota Batu, Yayasan Ujung Aspal (YUA) Provinsi Jawa Timur yang diketuai Alex Yudawan menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kinerja, kompetensi, serta urgensi keberadaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu. Surat tersebut dikirim pada Rabu, 21 Mei 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki posisi strategis yang memegang peranan krusial dalam struktur pemerintahan daerah, terutama di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Jabatan ini menjadi motor penggerak kebijakan dan roda birokrasi pemerintahan di daerah.

“Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat memiliki tugas dan wewenang dalam berbagai bidang, antara lain hukum, perencanaan, pemerintahan, pembinaan, serta pengawasan,” ungkap Alex Yudawan.

Dalam kerangka tersebut, Gubernur berwenang menunjuk dan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan pejabat Sekda. Hal ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus mencerminkan peran pemerintah provinsi dalam sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.

Drs. Zadim Effisiensi, M.Si., dilantik sebagai Sekda Kota Batu pada 8 Agustus 2018 dengan masa jabatan hingga 8 Agustus 2023. Namun, jabatannya kemudian diperpanjang selama dua tahun hingga 8 Agustus 2025.

Meski demikian, YUA Provinsi Jawa Timur menyampaikan keprihatinan atas sejumlah catatan negatif selama masa kepemimpinan Sekda. Di antara masalah yang disoroti adalah besarnya piutang pajak, rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya angka pengangguran, dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta indikasi adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat.

“Sebagai lembaga yang peduli terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, YUA Provinsi Jawa Timur mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Sekretaris Daerah Kota Batu. Evaluasi ini penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai capaian kinerja Sekda sekaligus menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pemerintahan di Kota Batu,” ujar Alex.

Kinerja Sekretaris Daerah, baik keberhasilannya maupun kegagalannya, memiliki dampak besar terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat di daerah yang dipimpinnya.

“Oleh karena itu, proses evaluasi yang dilakukan harus benar-benar dilaksanakan secara teliti dan objektif, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan indikator yang relevan. Evaluasi yang menyeluruh dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam upaya meningkatkan kapasitas Sekretaris Daerah Kota Batu, diperlukan pelatihan dan pengembangan yang dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini penting agar pejabat Sekda mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan zaman dan dinamika perubahan sosial.

Pengembangan kapasitas tersebut tidak hanya mencakup aspek teknis semata, tetapi juga mencakup peningkatan kepemimpinan, keterampilan komunikasi dan interpersonal, serta integritas dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan strategis.

Sementara itu, Ketua One Kecamatan One Center Entrepreneur (OK-OCE), Budi Purnama, S.Psi., menyatakan bahwa dalam menghadapi tantangan kompleks dan dinamika yang terus berubah dalam lingkup pemerintahan daerah, Sekretaris Daerah memegang peran penting dalam menjaga stabilitas, kesinambungan, dan kemajuan suatu daerah.

“Melalui proses evaluasi yang tepat serta program pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, Sekda Kota Batu diharapkan mampu menjadi penggerak utama pembangunan yang efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Batu secara khusus, dan Jawa Timur secara umum,” kata Budi.

Menurutnya, pentingnya evaluasi kinerja dan pengembangan kapasitas Sekretaris Daerah tidak semata-mata menyangkut aspek individu pejabat, tetapi juga berhubungan erat dengan sistem serta tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.

Kualitas layanan publik, keterbukaan informasi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif masyarakat merupakan faktor-faktor yang tidak boleh diabaikan dalam upaya meningkatkan efektivitas serta efisiensi pemerintahan daerah.

“Sebagai lembaga yang turut mengawal praktik tata kelola pemerintahan yang baik, OK-OCE akan terus melakukan pemantauan serta memberikan masukan konstruktif terhadap proses evaluasi dan pengembangan kompetensi Sekretaris Daerah Kota Batu. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” pungkas Budi menutup wawancaranya bersama awak media.

Penulis: Eko Windarto

Editor: Red

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Selamat Hari Raya
Selamat Hari Raya Idul Fitri