KEDIRI (jatimlines.id) – MH alias Kucing (30) warga Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria yang bekerja sebagai buruh tani itu ditangkap lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menjelaskan, tertangkapnya terduga pelaku pengedar pil dobel L ini bermula ada informasi dari masyarakat.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya terungkap dan terduga pelaku diamankan di wilayah Desa Tulungrejo,” jelas Iptu Anang, Selasa (12/3/2024).
Selain mengamankan terduga pelaku, lebih lanjut disampaikan Iptu Anang, pihaknya juga mengamankan ratusan butir pil dobel L. Tak hanya itu 1 unit ponsel milik terduga pelaku yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi berkomunikasi.
“Barang bukti pil dobel L sebanyak 100 butir dan satu ponsel yang diamankan dari terduga pelaku,” ucap Iptu Anang.
Diungkapkan Iptu Anang, saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Diduga masih ada jaringan yang satu rangkaian dengan terduga pelaku.
“Terduga pelaku saat masih dimintai keterangan diduga masih ada pelaku lainnya,” ungkapnya. (mam/aji)